Berita

miryam/net

Hukum

Waketum Hanura Siap Jadi Teman Curhat Mantan Bendahara Wiranto

RABU, 05 APRIL 2017 | 21:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Wakil Ketua Umum Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika mengaku turut prihatin atas status tersangka yang baru saja disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu koleganya di Hanura, Miryam S Haryani.

"Sebagai teman tentu saya prihatin, semoga masalah ini bisa dihadapi dengan baik," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Namun Pasek masih belum mau berkomentar lebih jauh soal ancaman pemecatan yang akan dihadapi Miryam atas status tersangkanya itu. Menurut Pasekm diberikan sanksi atau tidak, pihaknya masih akan menunggu proses pengadilan yang inkrah.


"Kalau itu kan masalahnya mekanisme organisasi, sekarang ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti. Maka lebih baik dia berjalan di ranah penegakan hukum, tidak di ranah peradilan opini,"kata Pasek.

Lebih lanjut, Pasek pun menegaskan yang pasti partainya akan siap melakukan pendampingan hukum terhadap mantan bedahara umum Hanura era Wiranto itu jika memang dibutuhkan.

"Pasti kan sebagai teman pasti siap mendampingi, minimal teman curhat kan itu penting. Tidak ada manusia yang tidak punya masalah. Tapi bahwa apa yang kita lakukan, harus kita pertanggungjawabkan,"tegas Pasek

Untuk diketahui, Miryam yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu dijerat pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya