Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polda Jabar Ingin Berkas Rizieq Shihab Langsung P21

RABU, 05 APRIL 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan perkara dugaan penghinaan lambang dan dasar negara oleh Rizieq Shihab masih terus berlangsung di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Polda Jabar telah meminta keterangan 19 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut.

"Pelan-pelan​ dan perlu ekstra hati-hati dalam pengumpulan berkas perkara. Dan memang tidak ada penahanan karena ancaman hanya 4 tahun," ungkap Kabag Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, usai menghadiri peresmian SPK Terpadu Polres Karawang, Rabu (5/4).


Menurut Yusri, seperti dikutip RMOL Jabar, kini Polda tinggal melengkapi beberapa hal sebelum berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21.

"Makanya kami harapkan berkas tahap pertama yang kami berikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tidak ada P18 dan P19, atau langsung P21," ujarnya.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Januari 2017 dalam kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jabar. Pelanggaran yang dituduhkan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara, dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Secepatnya akan kami berikan berkas perkaranya (ke jaksa)," jelasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya