Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polda Jabar Ingin Berkas Rizieq Shihab Langsung P21

RABU, 05 APRIL 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan perkara dugaan penghinaan lambang dan dasar negara oleh Rizieq Shihab masih terus berlangsung di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Polda Jabar telah meminta keterangan 19 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut.

"Pelan-pelan​ dan perlu ekstra hati-hati dalam pengumpulan berkas perkara. Dan memang tidak ada penahanan karena ancaman hanya 4 tahun," ungkap Kabag Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, usai menghadiri peresmian SPK Terpadu Polres Karawang, Rabu (5/4).


Menurut Yusri, seperti dikutip RMOL Jabar, kini Polda tinggal melengkapi beberapa hal sebelum berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21.

"Makanya kami harapkan berkas tahap pertama yang kami berikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tidak ada P18 dan P19, atau langsung P21," ujarnya.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Januari 2017 dalam kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jabar. Pelanggaran yang dituduhkan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara, dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Secepatnya akan kami berikan berkas perkaranya (ke jaksa)," jelasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya