Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polda Jabar Ingin Berkas Rizieq Shihab Langsung P21

RABU, 05 APRIL 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan perkara dugaan penghinaan lambang dan dasar negara oleh Rizieq Shihab masih terus berlangsung di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Polda Jabar telah meminta keterangan 19 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut.

"Pelan-pelan​ dan perlu ekstra hati-hati dalam pengumpulan berkas perkara. Dan memang tidak ada penahanan karena ancaman hanya 4 tahun," ungkap Kabag Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, usai menghadiri peresmian SPK Terpadu Polres Karawang, Rabu (5/4).


Menurut Yusri, seperti dikutip RMOL Jabar, kini Polda tinggal melengkapi beberapa hal sebelum berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21.

"Makanya kami harapkan berkas tahap pertama yang kami berikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tidak ada P18 dan P19, atau langsung P21," ujarnya.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Januari 2017 dalam kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jabar. Pelanggaran yang dituduhkan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara, dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Secepatnya akan kami berikan berkas perkaranya (ke jaksa)," jelasnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya