Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polda Jabar Ingin Berkas Rizieq Shihab Langsung P21

RABU, 05 APRIL 2017 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan perkara dugaan penghinaan lambang dan dasar negara oleh Rizieq Shihab masih terus berlangsung di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Polda Jabar telah meminta keterangan 19 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut.

"Pelan-pelan​ dan perlu ekstra hati-hati dalam pengumpulan berkas perkara. Dan memang tidak ada penahanan karena ancaman hanya 4 tahun," ungkap Kabag Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, usai menghadiri peresmian SPK Terpadu Polres Karawang, Rabu (5/4).


Menurut Yusri, seperti dikutip RMOL Jabar, kini Polda tinggal melengkapi beberapa hal sebelum berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21.

"Makanya kami harapkan berkas tahap pertama yang kami berikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tidak ada P18 dan P19, atau langsung P21," ujarnya.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Januari 2017 dalam kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jabar. Pelanggaran yang dituduhkan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara, dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Secepatnya akan kami berikan berkas perkaranya (ke jaksa)," jelasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya