Berita

Hukum

Lengkapi Berkas Suap Hakim MK, KPK Periksa 5 Saksi

SELASA, 04 APRIL 2017 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar agenda pemeriksaan kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konsitutsi (MK) dalam permohonan uji materi di MK. Sebanyak 5 saksi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam melengkapi berkas penyidikan empat tersangka.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan saksi yang dipanggil penyidik yakni, Ery Satria Pamungkas, seorang panitera pengganti di MK yang diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman, Patrialis Akbar, Kamaludin, dan NG Fenny.

Begitu juga dengan Aris Murdyanto selaku Kasi Penyidikan I pada Kantor Pelayanan Utama Dirjen bea Cukai Tanjung Priok yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terhadap empat tersangka itu.

Tiga orang pihak swasta, Muhammad Eko Nubuo, Kuswandi Wangidjaja, dan Albert Y Panggabean juga akan diperiksa.

"Kami juga periksa tersangka KM (Kamaludin), Direktur PT Spekta Selaras Bumi sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman). Begitu juga tersangka PAK (Patrialis Akbar) kami periksa untuk tersangka BHR," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).

Dalam kasus ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap sebesar sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis Akbar saat menjabat sebagai Hakim MK.

Diduga, pemberian itu dimaksudkan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di MK.

Belakangan kasus suap terhadap hakim MK ini juga merembet ke Direktorat Bea dan Cukai lantaran ditemukannya indikasi pemberian suap kepada oknum pejabat di Bea dan Cukai untuk memuluskan ekspor perusahaan milik Basuki.

KPK melalui jurubicara menegaskan telah memiliki bukti-bukti terkait indikasi tersebut. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya