Berita

Hukum

Lengkapi Berkas Suap Hakim MK, KPK Periksa 5 Saksi

SELASA, 04 APRIL 2017 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar agenda pemeriksaan kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konsitutsi (MK) dalam permohonan uji materi di MK. Sebanyak 5 saksi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam melengkapi berkas penyidikan empat tersangka.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan saksi yang dipanggil penyidik yakni, Ery Satria Pamungkas, seorang panitera pengganti di MK yang diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman, Patrialis Akbar, Kamaludin, dan NG Fenny.

Begitu juga dengan Aris Murdyanto selaku Kasi Penyidikan I pada Kantor Pelayanan Utama Dirjen bea Cukai Tanjung Priok yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terhadap empat tersangka itu.


Tiga orang pihak swasta, Muhammad Eko Nubuo, Kuswandi Wangidjaja, dan Albert Y Panggabean juga akan diperiksa.

"Kami juga periksa tersangka KM (Kamaludin), Direktur PT Spekta Selaras Bumi sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman). Begitu juga tersangka PAK (Patrialis Akbar) kami periksa untuk tersangka BHR," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).

Dalam kasus ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap sebesar sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis Akbar saat menjabat sebagai Hakim MK.

Diduga, pemberian itu dimaksudkan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di MK.

Belakangan kasus suap terhadap hakim MK ini juga merembet ke Direktorat Bea dan Cukai lantaran ditemukannya indikasi pemberian suap kepada oknum pejabat di Bea dan Cukai untuk memuluskan ekspor perusahaan milik Basuki.

KPK melalui jurubicara menegaskan telah memiliki bukti-bukti terkait indikasi tersebut. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya