Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Ratusan Ribu ABK RI Jadi Korban Perbudakan, Pemerintah Kemana?

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah strategis untuk menghentikan maraknya praktik perbudakan yang terjadi kepada para nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia.
 
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Siswaryudi Heru miris dengan masih maraknya perbudakan bagi nelayan dan ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing, maupun di dalam negeri.
 
"Mesti segera diambil tindakan untuk menghentikan perbudakan bagi ABK kita. Kita berharap, pemerintah kita melakukan upay-upaya serius untuk menghentikan perbudakan itu,” ujar Siswaryudi Heru, dalam perbicangan dengan redaksi di Jakarta, Senin (3/4).
 

 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)ini menjelaskan, banyak nelayan Indonesia yang beralih menjadi pekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Selain karena kesulitan perizinan melaut, nelayan Indonesia harus melanjutkan kehidupannya dan keluarganya sehari-hari.
 
Karena itu, dengan adanya kesempatan menjadi ABK di kapal-kapal asing, maka para nelayan Indonesia itu pun melamar dan bekerja. "Berharap gaji dan kesejahteraannya lebih baik. Sebab memang dibandingkan menjadi nelayan, mereka berpikir akan memperoleh penghasilan yang menjanjikan dengan bekerja di kapal-kapal asing sebagai ABK. Eh, tak tahunya malah mereka mengalami perbudakan. Sedih ya,” ujar Siswaryudi.
 
Dia mengatakan, persoalan perbudakan yang dihadapi nelayan dan ABK Indonesia harus diselesaikan. Selain itu, program-program pemerintah yang langsung berdaya guna bagi pengembangan nelayan Indonesia, harus juga segera dilakukan.
 
"Kalau perbudakannya tidak diselesaikan, atau diselesaikan juga, tetapi tidak ada solusi bagi persoalan nelayan kita, ya akan begitu-begitu terus yang terjadi. Perbudakan demi perbudakan akan berlanjut dong,” ujarnya. [sam]
 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya