Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Ratusan Ribu ABK RI Jadi Korban Perbudakan, Pemerintah Kemana?

SENIN, 03 APRIL 2017 | 20:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah Indonesia didesak segera mengambil langkah strategis untuk menghentikan maraknya praktik perbudakan yang terjadi kepada para nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia.
 
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Siswaryudi Heru miris dengan masih maraknya perbudakan bagi nelayan dan ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing, maupun di dalam negeri.
 
"Mesti segera diambil tindakan untuk menghentikan perbudakan bagi ABK kita. Kita berharap, pemerintah kita melakukan upay-upaya serius untuk menghentikan perbudakan itu,” ujar Siswaryudi Heru, dalam perbicangan dengan redaksi di Jakarta, Senin (3/4).
 

 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)ini menjelaskan, banyak nelayan Indonesia yang beralih menjadi pekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Selain karena kesulitan perizinan melaut, nelayan Indonesia harus melanjutkan kehidupannya dan keluarganya sehari-hari.
 
Karena itu, dengan adanya kesempatan menjadi ABK di kapal-kapal asing, maka para nelayan Indonesia itu pun melamar dan bekerja. "Berharap gaji dan kesejahteraannya lebih baik. Sebab memang dibandingkan menjadi nelayan, mereka berpikir akan memperoleh penghasilan yang menjanjikan dengan bekerja di kapal-kapal asing sebagai ABK. Eh, tak tahunya malah mereka mengalami perbudakan. Sedih ya,” ujar Siswaryudi.
 
Dia mengatakan, persoalan perbudakan yang dihadapi nelayan dan ABK Indonesia harus diselesaikan. Selain itu, program-program pemerintah yang langsung berdaya guna bagi pengembangan nelayan Indonesia, harus juga segera dilakukan.
 
"Kalau perbudakannya tidak diselesaikan, atau diselesaikan juga, tetapi tidak ada solusi bagi persoalan nelayan kita, ya akan begitu-begitu terus yang terjadi. Perbudakan demi perbudakan akan berlanjut dong,” ujarnya. [sam]
 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya