Berita

M. Nazaruddin/Net

Hukum

Nazar: Saya Menyaksikan Mekeng Terima Duit 'Haram' E-KTP

SENIN, 03 APRIL 2017 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Melchias Marchus Mekeng kembali disebut-sebut menerima aliran duit korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Keterlibatan Mekeng dalam proyek yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu keluar dari mulut mantan Bendahara Umum dan Fraksi Partai Demorkat M. Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, hari ini (Senin, 3/4).

Dalam kesaksiannya, Nazar menjelaskan, sebelum adanya transaksi ke ketua serta wakil ketua Banggar DPR, sempat muncul kesepakatan besaran uang yang bakal didistribusikan ke para wakil rakyat di Senayan. Dari kesepakatan tersebut jatah untuk anggota dewan dialokasikan 5-7 persen dari nilai total proyek e-KTP. Khusus untuk jatah pimpinan Banggar 3-4 persen yang diambil dari kesepakatan awal 5-7 persen.


Saat itu, tutur Nazar, Mekeng menjabat sebagai ketua dengan tiga orang wakilnya yaitu Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.

"Waktu pembahasan itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan lima sampai tujuh persen," ujar Nazar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazar menyebut Mekeng sebagai ketua Banggar pernah menerima jumlah duit dua kali senilai total 1,4 juta dolar AS. Pemberian pertama sebesar 400 ribu dolar AS di ruang Mustoko Weni, bekas anggota Komisi II DPR. Ia sendiri menyaksikan ketika duit diterima Mekeng. Sedangkan sisanya 1 juta dolar AS, Nazar mengaku tidak lihat secara langsung.

"Yang 1 juta dolar ada di laporan Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemendagri)," jelas Nazar.

Nama Mekeng mengemuka pertama kali saat jaksa KPK membacakan dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto di sidang perdana.

Dalam dakwaan dua bekas pejabat Kemendagri itu disebutkan bahwa Mekeng menerima 1,4 juta dolar AS. Sementara jatah untuk Olly, Tamsil, dan Mirwan masing-masing 1,2 juta dolar AS.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya