Berita

Pertahanan

Dua Istri Tersangka Makar Akan Berkunjung Ke Mako Brimob

SENIN, 03 APRIL 2017 | 10:01 WIB | LAPORAN:

Dua istri tersangka makar, Diko Nugraha dan Irwansyah, akan mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (3/4).

Kunjungan kedua istri tersangka itu akan didampingi oleh Koordinator Kuasa Hukum Forum Syuhada Indonesia (FSI), Hendry Kurniawan.

"Rencananya, pagi ini saya akan mendampingi dua istri para tersangka makar. Istri dari Diko dan Irwan," kata Hendry kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat elektronik.


Seperti diketahui, Diko merupakan Panglima FSI yang ditangkap polisi saat sedang berada di kediaman kerabatnya di wilayah Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (31/3) dinihari lalu.

Sedangkan Irwansyah merupakan Wakil Koordinator Aksi 313 yang juga ditangkap bersamaan dengan Diko di lokasi berbeda.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FSI) Muhammad Al Khaththath, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zainuddin Arsyad dan anggota FSI, Andry.

Beberapa jam setelahnya, polisi kembali mengamankan empat aktivis. Tiga kader IMM, Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry, serta seorang anggota FSI, Agus.

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya memastikan hanya menangkap lima tersangka awal saja. Sedangkan, empat aktivis yang sempat diamankan itu, sudah dilepaskan.

Pihak IMM sendiri telah mengkonfirmasi kebebasan tiga kadernya, Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry, Sabtu (1/4) lalu.

"Kami berterima kasih pada polisi yang sudah melepaskan tiga kader IMM yang sempat ditahan. Kami juga berharap Zainudin Arsyad segera dibebaskan pula," kata Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga (Kornas Fokal) IMM, Armyn Gultom, Minggu (2/4).

Saat ini, kelima tersangka resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya