Berita

Rikwanto/Net

Pertahanan

Polisi Akui Modus Nitip Masih Ada Saat Perekrutan Anggota

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Modus "nitip" kerap terjadi setiap proses perekrutan anggota Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto bahkan tidak menampik praktik seperti itu ada.

"Ada yang konvensional itu nitip. (Nitip) anak saya, cucu saya. Saya titip, kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto mencontohkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2).

Tak hanya modus "nitip", ada juga oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan calon peserta. Syaratnya, dengan meminta sejumlah uang.


Kebanyakan calon korban, kata Rikwanto, terpaksa melakukan hal itu karena mereka tidak tahu nilai yang didapat ketika mengikuti proses seleksi.

Padahal, oknum polisi yang menjanjikan dengan meminta uang pun tidak pernah melakukan apa-apa dalam proses seleksi. Mengingat, panitia seleksi, sangat ketat memberikan penilaian kepada peserta.

"Padahal dia (oknum polisi) nggak kerja apa-apa. Kalau (calon peserta) lulus, Alhamdulillah, (uang) jadi miliknya. Kalau tidak lulus, ada yang dikembalikan (uangnya), ada yang tidak. Nah, modus-modus seperti itu yang kami dalami," terang Rikwanto.

Saat ini, Propam Mabes Polri tengah memeriksa enam perwira menengah (pamen) dan empat bintara Polda Sumsel atas dugaan penyelewengan proses perekrutan polisi di Polda setempat, tahun 2015 lalu.

Enam pamen tersebut antara lain, Kabid Dokkes Komisaris Besar Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala dan Kaurkes Kompol Masuri.

Sementara, empat bintara yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias dan Brigadir Lutfi. Selain itu, ada dua PNS Polri atas nama Fitri dan Misno yang bertugas sebagai panitia kesehatan.

Dari mereka, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus tersebut yang diduga ikut melibatkan pihak lain.

"Mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," demikian Rikwanto. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya