Berita

Pertahanan

Polri Ajak Publik Jaga Kebhinnekaan Lewat Film

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Memperingati hari lahir Polri Ke-72, Korps Bhayangkara menyelenggarakan Festival Film Polisi atau Police Movie Festival dengan tema besar unity in diversity.

Ketua Panitia Pelaksana Police Movie Festival Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ardila Amry, mengatakan bahwa alasan digelarnya festival lantaran masyarakat ingin mencari tahu dan memahami bagaimana tugas tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni masyarakat bisa mencari dari sisi-sisi lain kepolisian sesuai tema yang telah ditentukan panitia pelaksana.
 
"Tema sudah kita tentukan yaitu unity in diversity, artinya persatuan dalam perbedaan atau persatuan dalam kebhinnekaan,” kata Ardila saat dihubungi di Jakarta, Minggu (2/4).


Menurut dia, kilas balik situasi bangsa dan masyarakat beberapa waktu yang lalu, terlihat gejolak intoleransi, saling bully di media sosial, provokasi, saling fitnah, saling menyakiti secara psikologis maupun fisik terjadi antara sesama saudara sebangsa dan setanah air.

"Padahal zaman dulu kan kita falsafah kebersamaan. Kalau pelangi cuma warna merah saja kan tidak indah, kalau merah, kuning, hijau, biru kan cakep,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Police Movie Festival Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasby Ristama menjelaskan, pendaftaran dan penyerahan Police Movie Festival mulai tanggal 3 April-1 Juni 2017.

Sementara, untuk finalis nominasi itu dilakukan tanggal 5 Juni dan pengumuman lomba di Gandaria City pada 10 Juni 2017. Dalam babak final, nanti akan menampilkan 10 film pendek dan 3 film animasi.

Hasby melanjutkan, pihaknya tidak membatasi untuk peserta yang ingin ikut festival namun yang penting warga negara Indonesia (WNI). Asalkan, para peserta mengikuti peraturan yang dibuat oleh penyelenggara dan sesuai tema Polri adalah Unity in Diversity.

"Tahap penjurian diseleksi video oleh panitia dan penilaian dewan juri yang masih kami rahasiakan‎. Ini festival yang keempat kali, tahun sebelumnya cukup banyak antusias pesertanya," jelas dia.

Hasby menjelaskan, untuk kontek video tidak boleh mengandung unsur promosi, SARA, kekerasan dan pornografi. Musik atau lagu dan materi lainnya (foto, grafis dan lainnya) yang digunakan dalam film boleh pakai milik orang lain selama bersifat bebas atau telah memperoleh izin dari pemilik hak cipta yang bersangkutan.

"Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta. K‎husus untuk kepentingan publikasi acara, penyelenggara dapat menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta, sebagian maupun utuh," katanya.

Ia menambahkan penilaian nanti tentu yang sesuai dengan tema, keunikan ide dan orisinalitas cerita, aspek teknis penyutradaraan dan editing serta pesan yang disampaikan. Film pendek live shot atau animasi dengan muatan nuansa Polri berdurasi 5 menit hingga 7 menit untuk film pendek dan 3 menit untuk film animasi.

"Peserta berupa individual/kelompok dengan jumlah kelompok tidak dibatasi‎, peserta dapat mengikutsertakan maksimal 2 karya dengan kelompok yang sama atau berbeda. Film hasil produksi sendiri dan bukan hasil karya orang lain serta wajib menggunakan subtitle bahasa Inggris," katanya.

Di samping itu, peserta bisa mengirimkan hasil karya ke alamat Panitia Police Movie Festival, Jalan H Junaedi No 12A Cipete Jakarta Selatan dan ‎wajib mengirimkan formulir serta materi lomba ke alamat Police Movie Festival 4.

"Silahkan download formulir pendaftaran disini atau informasi lainnya ke email panitia policemoviefestival@gmail.com, twitter update @policemovie, Instagram policemoviefestival dan Telephone/WhatsApp 081807072007," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya