Berita

Hukum

Polisi Usut Sponsor Al Khaththath Menginap Di Kempinski

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Domisili Bogor, membuat Muhammad Al Khaththath (MAK) terpaksa menginap di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi 313, Jumat (31/3) lalu.

Lokasi yang sama, Kooordinator aksi  313 itu ditangkap polisi Jumat dinihari, beberapa jam sebelum aksi dimulai.

Untuk itu, Polisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam itu, sebagai tempat beristirahatnya. Termasuk, siapa pihak yang mendanai.


"Biaya menginap (di Kempinski) masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/4).

Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi menyita 19 barang bukti. Mulai dari benda elektronik seperti ponsrl dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.

"Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain," terang Argo Yuwono, Sabtu (1/4) kemarin.

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan uang tersebut milik MAK atau bukan. Termasuk, kegunaan uang yang diamankan dari tersangka bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu.

"Saya belum dapat informasi ya. Uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya. Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja," urai Argo.

Untuk diketahui, surat perintah penyidikan terhadap MAK itu dikeluarkan polisi dengan nomor SP.Sidik/890/III/2017/Ditreskrimum tanggal 28 Maret 2017. Sedangkan surat perintah penyitaan terhadap tersangka, dikeluarkan polisi dengan nomor SP.Sita/281/III/2017/Ditreskrimum tanggal 29 Maret 2017.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP. Saat ini, alumni Institut Pertanian Bogor tersebut resmi berstatus tahanan penyidik selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah MAK diamankan selama 1x24 jam.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan sebuah media, Ketua Parmusi Usamah Hisyam menjelaskan bahwa mereka  mengadakan pertemuan terkait persiapan aksi 313 di hotel tersebut. Tidak ada pembahasan soal makar sama sekali dalam persamuhan Kamis malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB Jumat dini hari.

Karena sudah larut malam, Usamah memesan kamar untuk Al Khaththath. Karena dia tidak tega Al Khaththath harus pulang ke rumahnya di Bogor padahal akan memimpin aksi 313. Apalagi saat itu, Al Khaththath sudah mengantuk.

Usai pertemuan itu, Usamah yang juga ikut menyewa kamar, langsung tidur. Sedangkan Al Khaththath harus menunggu istrinya tiba dari Masjid Baiturrahman di Tebet.

Karena itu dia mengaku kaget di pagi hari dikabari bahwa Al Khaththath ditangkap pihak Kepolisian. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya