Berita

aksi 313/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Polisi Berlebihan, Kebebasan Ekspresi Disikapi Dengan Pasal Karet

JUMAT, 31 MARET 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemufakatan makar tidak habis pikir dengan tindakan polisi yang menangkap lima aktivis jelang aksi 313. Salah satu anggota tim advokasi GNPF-MUI Nasrullah Nasution menilai hal itu terlalu berlebihan.

"Ya (berlebihan). Kita harus klarifikasi juga. Benar nggak sih dugaan makar. Teknisnya apa dan bagaimana? Kalau dibilang, informasinya sudah dari awal, demo juga sudah dari awal, apa yang dimakarkan?" sesal Nasrullah saat ditemui di Mako Brimob Kelapadu, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan, pihaknya sudah bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, pihak PMJ juga menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menangkap dan menetapkan tersangka terhadap kelima aktivis.


"Silakan saja. Itu kan tinggal di konfrontir kalau makar. Dia sudah punya kekuatan sendiri untuk membentuk kekuatan. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh boleh saja. Kecuali sudah bentuk pasukan, atau mau bikin apa-apa," terang Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga merasa prihatin dengan penangkapan aktivis itu. Menurut Nasrullah penangkapan ini menunjukkan bahwa telah terjadi pemasungan ekspresi terhadap warga negara yang ingin berunjuk rasa menyampaikan pendapat.

"Sangat prihatin. Kebebasan berekspresi disikapi dengan pasal karet. Saya rasa perlu ada penyikapan yang lebih mestinya. Publik bisa menilai ya. Setiap ada aksi, pasti ada panggilan. Dan ini terus menerus. Bisa dinilai (bermuatan politis)," tegas Nasrullah.

Saat ini, empat perwakilan tim advokasi GNPF-MUI tengah mendampingi lima tersangka yang masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya