Berita

aksi 313/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Polisi Berlebihan, Kebebasan Ekspresi Disikapi Dengan Pasal Karet

JUMAT, 31 MARET 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemufakatan makar tidak habis pikir dengan tindakan polisi yang menangkap lima aktivis jelang aksi 313. Salah satu anggota tim advokasi GNPF-MUI Nasrullah Nasution menilai hal itu terlalu berlebihan.

"Ya (berlebihan). Kita harus klarifikasi juga. Benar nggak sih dugaan makar. Teknisnya apa dan bagaimana? Kalau dibilang, informasinya sudah dari awal, demo juga sudah dari awal, apa yang dimakarkan?" sesal Nasrullah saat ditemui di Mako Brimob Kelapadu, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan, pihaknya sudah bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, pihak PMJ juga menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menangkap dan menetapkan tersangka terhadap kelima aktivis.


"Silakan saja. Itu kan tinggal di konfrontir kalau makar. Dia sudah punya kekuatan sendiri untuk membentuk kekuatan. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh boleh saja. Kecuali sudah bentuk pasukan, atau mau bikin apa-apa," terang Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga merasa prihatin dengan penangkapan aktivis itu. Menurut Nasrullah penangkapan ini menunjukkan bahwa telah terjadi pemasungan ekspresi terhadap warga negara yang ingin berunjuk rasa menyampaikan pendapat.

"Sangat prihatin. Kebebasan berekspresi disikapi dengan pasal karet. Saya rasa perlu ada penyikapan yang lebih mestinya. Publik bisa menilai ya. Setiap ada aksi, pasti ada panggilan. Dan ini terus menerus. Bisa dinilai (bermuatan politis)," tegas Nasrullah.

Saat ini, empat perwakilan tim advokasi GNPF-MUI tengah mendampingi lima tersangka yang masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya