Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tiga Ruas Tol Trans Sumatera Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran

JUMAT, 31 MARET 2017 | 08:15 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menambah panjang jalan tol di Indonesia untuk meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa. Salah satu pembangunan jalan tol yang saat ini sedang dipercepat pembangunannya adalah Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan kota-kota di Pulau Sumatera mulai dari Banda Aceh sampai Lampung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan saat ini progres pembangunan Tol Trans Sumatera sudah mencapai 62 persen, sehingga pada 2017 ini sebagian ruas tol sudah dapat dioperasikan.

"Bakauheni-Terbanggi Besar mudah-mudahan sudah dapat dioperasikan 2017 ini. Palembang-Indralaya bisa dioperasikan bulan Juni 2017. Medan-Binjai juga akan dioperasikan pada 2017 ini. Sementara untuk ruas Pekanbaru-Dumai sudah mulai dilakukan pekerjaan fisiknya," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Jumat (31/3).


Ditargetkan tiga ruas jalan tol tersebut akan fungsional pada arus mudik Lebaran tahun ini, Juni 2017, dengan rincian, ruas Tol Medan-Binjai Seksi 2 Helvetia-Semayang sepanjang 6,18 kilometer (km) dan Seksi 3 Semayang-Binjai sepanjang 4,28 km, Palembang-Indralaya Seksi 1 Palembang-Pamulutan 7,75 km, dan Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 (Sidomulyo-Kotabaru) Segmen Lematang-Kotabaru sepanjang 5,025 km.

Sedangkan untuk ruas Tol Trans Sumatera lainnya yang akan selesai pembangunannya pada 2017 ini diantaranya ruas Palembang-Indralaya Seksi 3 (KTM-Simpang Indralaya) sepanjang 9,28 km, Bakauheni Terbanggi Besar Paket 1 (Bakauheni-Sidomulyo) Segmen Pelabuhan Bakauheni-Bakauheni sepanjang 8,90 km, dan seluruh ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 km.

Sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan jalan tol pada wilayah yang tidak diminati oleh badan usaha (swasta dan BUMN) karena kurang layak secara ekonomi, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menggunakan State Guarantee Model atau penugasan kepada BUMN untuk melakukan proyek pembangunan jalan tol secara menyeluruh dengan didukung penuh oleh pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 Pemerintah telah menugaskan kepada PT Hutama Karya untuk melakukan pekerjaan empat ruas tol di Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu ruas tol Medan-Binjai sepanjang 16,72 km, Palembang-Indralaya sepanjang 21,93 km, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,7 km, dan Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 km.

Dan melalui Perpres No. 117/2015, ruas tol yang ditugaskan kepada PT Hutama Karya bertambah sebanyak empat ruas tol lainnya, yaitu ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanjang 100 km, Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 85 km, Palembang-Tanjung Api-Api sepanjang 70 km, dan Kisaran-Tebing Tinggi sepanjang 60 km.

Dengan demikian, total panjang ruas yang harus ditangani oleh PT. Hutama Karya adalah 625,83 km dan ditargetkan akan beroperasi penuh pada tahun 2019. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya