Mantan Wakil Ketua KPK, Ganjar Pranowo mengakui, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan orang dekat Setya Novanto yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Pengakuan Ganjar tersebut tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan jaksa lembaga antirasuah di sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Awalnya Ganjar mengaku tidak mengenal Andi Narogong, namun saat penyidik memperlihatkan foto Andi, Ganjar menjelaskan dirinya pernah mengetahui Andi pada saat pembicaraan dan pembahasan di Badan anggaran DPR dan rapat komisi bahwa Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto.
Dalam BAP nomor 10 pada poin 4, itu juga menjelaskan Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.
"Dan (Andi Narogong) biasa mengerjakan proyek pemerintahan dan dari pembicaraan tersebut, untuk saudara AA ini merupakan orang dekat Setya Novanto dan sudah bukan rahasia umum," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Ganjar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Saat ditanya mengenai pernyatan di BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah disampaikan saat pemeriksaan. Politisi PDI Perjuangan itu kemudian meminta majelis hakim untuk membuka rekaman saat pemeriksaan di KPK.
"Khusus bagian itu, kalau memang keterangannya seperti itu, saya minta diklarifikasi kalimat itu, karena seingat saya, saya tidak pernah menerangkan seperti itu. Kalau boleh atas seizin majelis hakim, saya ingin rekaman penyidikan itu dibuka," ujar Ganjar.
Seperti diketahui, kabar kedekatan Andi dengan Novanto bukan hanya didengar oleh Ganjar. Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap juga pernah mengungkapkan hal yang sama saat dimintai keterangan penyidik KPK.
Dalam BAP Chairuman, dirinya menjelaskan sepanjang yang diketahui, Andi merupakan pihak yang sering mengerjakan proyek di DPR dan dekat dengan Novanto. Meski demikian Chairuman tidak mengetahui sejauh mana kedekatan Andi dengan Novanto.
Andi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 Maret 217 lalu. Andi diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Andi diduga membagikan uang kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.
Dalam surat dakwaan, Andi diduga pernah menyepakati pemberian kepada Setya Novanto sebesar 11 persen dari total nilai proyek e-KTP, atau sekitar Rp 574 miliar.
[san]