Berita

Nusantara

Sidang Etik Ketua KPU Dan Bawaslu DKI Bukan Untuk Membalas Kesalahan

KAMIS, 30 MARET 2017 | 13:36 WIB | LAPORAN:

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan memanggil Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

Ketua DKPP Jimly Asshadiqqie mengatakan sidang yang pihaknya lakukan merupakan mekanisme untuk membahas apakah adakah kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.

Sidang ini juga menurutnya merupakan peradilan etik yang tujuannya bukan untuk menghukum.


"Sanksi yang disediakan bukan untuk membalas kesalahan. Kalau DKPP, ini peradilan etik, jadi tujuannya bukan menghukum. Tapi menjaga kehormatan konstitusi. Supaya kehormatan tidak hilang dan hilang kepercayaan. Sanksi semata-mata menjaga kehormatan institusi," kata Jimly di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/3).

Sidang beragendakan meminta keterangan dua nama yang dilaporkan tidak menjalan tugas dengan baik sebagai penyelenggara pemilu. Keduanya dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI.

Sumarno dan Mimah dianggap partisan dengan melakukan pertemuan bersama Ahok-Djarot dan tim di salah satu hotel di Jakarta.

"Kalau pelanggarannya ringan, sanksinya juga ringan. Namun kalau serius dan berdampak, itu tidak dimaafkan, jadi ada mekanismenya," tegas Jimly.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan pemanggilannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Pertama, terkait pertemuannya dengan salah satu calon Anies Waswedan di TPS 29 pada saat berlangsung pemungutan suara ulang. Kedua, saat Sumarsono menghadiri undangan rapat kerja sebagai narasumber tim Ahok- Djarot. Ketiga, banyak warga Jakarta yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama. Keempat, Sumarno pernah menggunakan foto profil nedsos Aksi 212. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya