Berita

Hukum

Revisi KUHAP Untuk Hindari MoU Tiga Lembaga Hukum

RABU, 29 MARET 2017 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu poinnya adalah tentang izin penggeledahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menilai, adanya MoU merupakan tanda bahwa masih ada kekosongan dalam undang-undang. Utamanya pasal mengenai koordinasi antar lembaga tersebut.

"Ya bagi kami sebagai pembuat undang-undang, berarti di sini kan ada kekosongan hukum yang tidak mengatur tentang koordinasi dengan baik. Berarti belum ada aturannya kalau MoU seperti​ itu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).


Untuk itu, Desmond menekankan bahwa komisi hukum Senayan akan segera mempelajari dan membuat undang-undang agar ke depannya tidak ada lagi MoU semacam tersebut.

"MoU kan tidak punya kekuatan hukum yang baik. Ya kan? MoU ada dasar hukumnya ngga? Kan enggak. Berarti kami pembuat undang-undang​ harus mencermati ini agar payung hukumnya ada. Saya tidak merespon terlalu jauh. Persoalannya, kalau MoU-Mou itu dilakukan tindakan, bisa digugat orang, bisa melemahkan apapun, bisa diterjemahkan lain. Kalau undang-undang​ kan sangat jelas," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dipertegas untuk menghindari adanya MoU, pihaknya akan melakukan revisi di UU KPK atau Polri, menurut Desmond bilang revisi harusnya dilakukan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Acara (KUHAP) dong," demikian Desmond. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya