Berita

Hukum

Revisi KUHAP Untuk Hindari MoU Tiga Lembaga Hukum

RABU, 29 MARET 2017 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu poinnya adalah tentang izin penggeledahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menilai, adanya MoU merupakan tanda bahwa masih ada kekosongan dalam undang-undang. Utamanya pasal mengenai koordinasi antar lembaga tersebut.

"Ya bagi kami sebagai pembuat undang-undang, berarti di sini kan ada kekosongan hukum yang tidak mengatur tentang koordinasi dengan baik. Berarti belum ada aturannya kalau MoU seperti​ itu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).


Untuk itu, Desmond menekankan bahwa komisi hukum Senayan akan segera mempelajari dan membuat undang-undang agar ke depannya tidak ada lagi MoU semacam tersebut.

"MoU kan tidak punya kekuatan hukum yang baik. Ya kan? MoU ada dasar hukumnya ngga? Kan enggak. Berarti kami pembuat undang-undang​ harus mencermati ini agar payung hukumnya ada. Saya tidak merespon terlalu jauh. Persoalannya, kalau MoU-Mou itu dilakukan tindakan, bisa digugat orang, bisa melemahkan apapun, bisa diterjemahkan lain. Kalau undang-undang​ kan sangat jelas," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dipertegas untuk menghindari adanya MoU, pihaknya akan melakukan revisi di UU KPK atau Polri, menurut Desmond bilang revisi harusnya dilakukan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Acara (KUHAP) dong," demikian Desmond. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya