Berita

Lieus Sungkharisma/net

Nusantara

Kasus Lahan Cengkareng, KomTak Akan Datangi Kejaksaan Agung, BPK Dan Bareskrim

RABU, 29 MARET 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menanyakan kelanjutan kasus pembelian lahan milik Pemprov DKI di Cengkareng Jakarta Barat oleh Pemprov DKI sendiri.

Selain itu, KomTak juga akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Plt Gubernur Jakarta, Soemarsono, untuk menanyakan hal serupa.

Menurut Koordinator KomTak, Lieus Sungkharisma, kejelasan kasus tersebut penting bukan saja untuk transparansi, tapi juga agar tak ada pihak-pihak yang dizalimi.


"Gara-gara kasus ini, Ika Lestari Adji sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI telah dicopot dari jabatannya," kata Lieus kepada wartawan.

Selain itu, tambah Lieus, KomTak juga akan mendatangi lokasi lahan Pemprov yang diperjualbelikan dan diduga sarat korupsi dan manipulasi itu.

Pada 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  telah mengeluarkan pernyataan tentang dugaan kerugian negara terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI.

Menurut BPK, terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI untuk keperluan Rumah Susun itu.

Pada Juni 2016. Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman, menyatakan, potensi kerugian negara itu harus dibuktikan. BPK sendiri sudah membentuk Tim Investigasi untuk mencari siapa yang melakukan apa, dan seberapa besar kerugian itu.

Yudi menyebut, tanah yang dibeli Pemprov itu seluas 4,5 hektar dan dibeli Pemprov DKI pada November tahun 2015 dengan harga Rp 668 miliar. Padahal, tanah itu milik Pemprov DKI sendiri.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan DKI dari seseorang bernama Toeti Noeziar Soekarno yang mengaku memilikinya. Ternyata, lahan itu terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Gedung Pemerintahan. Karena tercatat dimiliki dua pihak, BPK mencium indikasi kerugian manipulasi yang menimbulkan negara.

Kata Lieus, BPK dikabarkan sudah memanggil dan meminta keterangan Ahok. Demikian pula Bareskrim Mabes Polri sudah meminta keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terkait tanda tangan persetujuannya atas pembelian lahan oleh Dinas Perumahan tersebut.  [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya