Partai Hanura tidak pernah menekan kadernya, Miryam Haryani, yang menjadi saksi dalam persidangan korupsi E-KTP.
"Fraksi hanura tidak pernah melakukan penekanan (terhadap Miryam)," tegas Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI, Nurdin Tampubolon, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Dia mengungkapkan komunikasi terakhir Fraksi Hanura dengan Miryam sekitar satu minggu lalu. Komunikasi yang dilakukan pun normatif.
"Biasa-biasa saja. Dan kami bilang tidak mengintervensi dan tida‎k ada manfaatnya buat kami," ungkap Nurdin.
Kabarnya, intimidasi terhadap Miryam terjadi sebelum persidangan pekan lalu, di mana Miryam menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK.
Beberapa nama anggota dan bekas Anggota DPR muncul sebagai terduga, yaitu Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa, dan Ahmad Yani.
Tekanan terhadap Miryam membuat Anggota Komisi II DPR itu mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP) di tengah persidangan. Nurdin mengaku tak tahu-menahu soal itu.
"Kalau itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu bukan wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," tegasnya lagi.
Dia menekankan Hanura tidak akan melakukan intervensi apapun kepada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), termasuk dalam pemeriksaan Miryam sebagai saksi besok (Kamis, 30/3).
"Kami serahkan saja kepada institusi penegak hukum dalam hal ini KPK dan pengadilan," tegasnya.
Sedianya, Pengadilan Tipikor mempertemukan Miryam dengan penyidik KPK pada Senin lalu (27/3), untuk dikonfrontir mengenai dugaan intimidasi penyidik KPK terhadapnya saat pembuatan BAP. Sayangnya, Miryam berhalangan hadir karena sakit dalam persidangan tersebut.
"Katanya sakit. Tapi saya belum tahu (persidangan) besok datang atau tidak. Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kita tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," ujar Nurdin.
[ald]