Berita

Pertahanan

Psikolog: Biarkan Anak-Anak Berkembang Sesuai Usianya, Jangan Diindoktrinasi

RABU, 29 MARET 2017 | 13:45 WIB | LAPORAN:

Anak-anak usia dini sesuai perkembangannya harus dibiarkan untuk bermain dan mencari teman sebanyak-banyaknya. Jangan diindoktrinasi dan ditanamkan kebencian kepada orang lain.

Guru Besar fakultas psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Hamdi Muluk mengatakan bahwa faktor lingkungan sekitar harus lebih peka dalam melihat dan mengawasi tingkah laku anak-anak agar tidak mudah terpengaruh paham radikal.

"Dalam konteks radikalisasi misalnya, kalau anak-anak itu bersikap membenci terhadap orang-orang di luar Islam, terus mulai bersikap sangat keras, lalu memusuhi, nggak mau main dengan anak-anak dari yang bukan Islam itu harus diwaspadai,” ujar Prof Hamdi Muluk, Rabu (29/3).
 
Memang menurut Hamdi Muluk, ada problem untuk kota besar seperti yang terjadi sekarang ketika orang hidup agak individualis dengan keluarga yang masing-masing. Kalau dalam lingkungan yang masih guyup, masyarakat sekitar masih peduli terhadap apa yang terjadi dengan keluarga yang ada di sekitarnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan radikalisasi terjadi pada anak di kalangan atas dan terdidik.

"Ada beberapa contoh seperti bapak-ibunya dosen, tapi anaknya terpapar paham radikal. Lalu ada juga yang orang tuanya pegawai di instansi pemerintah lalu menanamkan ideologi radikal pada keluarganya lalu mengajak keluarganya hijrah ke Suriah dan akhirnya di deportasi oleh pemerintah Turki," ujarnya, mencontohkan.

Atau dari lingkungan sekolah yang gurunya adalah seorang jihadis.
 
"Sekarang kan ada juga mulai terbongkar materi-materi yang radikal di pelajaran SD, misalnya dengan embel-embel sekolah Madrasah lalu di indoktrinasi dengan mengajarkan kekerasan dan kebencian terhadap anak itu. Atau anak itu gabung atau ikut di sebuah pengajian yang mungkin tertutup. Ini yang harus diwaspadai orang tua dan masyarakat sekitar," terangnya.

Menurutnya, dengan melakukan proses indoktrinasi kepada anak-anak yang belum pada waktunya secara hak asasi telah merusak jiwa anak tersebut. Terlebih anak-anak telah dilindungi UU Konvensi PBB Internasional. Di Indonesia diatur melalui UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi anak-anak harus dilindungi dari perlakukan-perlakuan yang tidak boleh dilakukan oleh anak-anak kecil seperti kekerasan, termasuk juga indoktrinasi. Apalagi dididik menjadi fighter yang nanti mau dijadikan seperti tentara untuk berjihad. Memang itu lazim dijumpai di negara-negara konflik seperti di PalestinA atau di Afganistan atau di dunia lain yang terjadi konflik, tapi di Indonesia inikan negara damai," ujarnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Padang Panjang, 31 Maret 1966 ini mengatakan, untuk anak-anak yang telah dideportasi oleh pemerintah Turki karena diajak orang tuanya untuk hijrah ke Suriah dan bergabung kelompok radikal ISIS tentunya perlu pendampingan dari psikolog. 

"Artinya seberapa dalam keterpaparannya terhadap ideologi-ideologi radikal itu, karena secara psikologis itu mengalami keguncangan," katanya anggota kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang psikologi ini.

Untuk itu Hamdi meminta kepada masyarakat luas baik ulama maupun umaro untuk bersama-sama mengawasi anak-anak di lingkungan sekitar. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan terhadap anak di sekitarnya harus dilaporkan ke RT/RW lalu ke polisi.

"Kalau  di Indonesia ada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga. Sementara pemerintah melalui Kementerian Pendidikan juga harus mengawasi buku-buku maupun kurikulum yang diajarkan kepada anak-anak sekolah,” ujarnya mengakhiri.[wid]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya