Berita

Hukum

Kemenkumham Beri Remisi Ke 531 Napi Beragama Hindu

SELASA, 28 MARET 2017 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hampir separuh dari total narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus dari pemerintah di Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1939. Hal itu setelah Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 531 dari total 1.175 napi beragama Hindu, hari ini Selasa (28/3).

"Narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini sebanyak 531 orang," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) I Wayan K Dusak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).

Ada dua kategori dalam remisi khusus ini. Pertama remisi RK-1 yang diberikan kepada napi yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana. Keuda remisi RK-2 yang diberikan kepada napi yang langsung bebas pada saat pemberian remisi.


Hampir semua napi mendapat remisi RK-1, yakni sebanyak 526 orang. Sedangkan yang mendapat RK-2 hanya sebanyak 5 oranga.

Dusak berujar, remisi khusus Hari Raya Nyepi ini diberikan kepada narapidana beragama Hindu, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Di antaranya, persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F, buku catatan pelanggaran disiplin narapidana. Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," pungkasnya.

Adapun pemberian remisi ini paling banyak diberikan di kantor wilayah Bali dengan 376 napi mendapat remisi RK-1 dan kantor wilayah Kalimantan Tengah dengan 59 napi mendapat remisi RK-1 dan 3 orang mendapat remisi RK-2. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya