Berita

KPK/Net

Hukum

Kata Calon Penasehat KPK, Kasus Pajak Dan Tipikor Selalu Berhubungan

SENIN, 27 MARET 2017 | 10:24 WIB | LAPORAN:

Calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh Tsani Annafari meyakini program tax amnesty bisa menjadi pelajaran bagaimana modus-modus pengusaha maupun perorangan dalam menyembunyikan harta kekayaan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan momentum besar untuk membangun kerjasama antara KPK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan kembali pengembalian uang negara yang hilang dari tindak pidana korupsi (tipikor) dan permasalahaan pembayaran pajak.

Menurutnya tipikor selalu berhubungan dengan pidana pajak. Hal ini seperti dalam kasus KPK yang menjerat mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin.


"Biasanya Tipikor itu terkait dengan pidana pajak, contoh Nazar itu pasti dia punya kasus pajak, dia nggak mungkin bayar SPT (surat tagihan pajak) bener," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (26/3).

Sebaliknya juga demikian. Kasus pajak memiliki keterkaitan dengan tipikor. Dalam hal ini ia mencontohkan kasus suap pajak yang menimpa Gayus Tambunan.

"Gayus itu seharusnya tidak cuma dia yang dihukum, perusahaan yang menyuap dia juga harusnya dihukum. Karena kalau dia menyuap Gayus atau memberikan gratifikasi sebesar Rp 5 miliar, untungnya dia (perusahaan) lebih dong dari Rp 5 miliar dan ini harus hubungan saling memperkuat antara KPK dengan pajak," ungkapnya

Pernyataan Tsani ini juga berhubungan dengan kasus yang tengah ditangani KPK, yaitu kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Dalam kasus tersebut mantan pejabat DJP, Handang Soekarno dicokok KPK lantaran menerima suap Rp 1,9 triliun terkait pengurusan STP PT EK Prima Ekspor Indonesia pada 2014-2015 sebesar Rp 78 miliar. Uang tersebut merupakan tahap dari komitmen pembayaran sebesar Rp 6 miliar. Uang itu diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair yang kini berstatus terdakwa.

"Saya mendorong supaya KPK itu melakukan sinergi dengan DJP untuk hubungan yang saling memperkuat, sehingga ke depan kita lebih sejahtera karena uang pajak lebih besar dan KPK lebh efektif. Karena pasti ada tindak pidana yang mengarah ke Tipikor," pungkas Tsani. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya