Berita

Politik

Panwaslu Jakbar Bubarkan Kampanye Ilegal Tim Ahok-Djarot

MINGGU, 26 MARET 2017 | 21:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

kampanye tim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Jalan Keadilan Dalam, RT 003/RW 01, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakbar, Minggu (26/3) dibubarkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Alasannya karena kampanye ini dinilai ilegal karena tanpa pemberitahuan ke Bawaslu.

"Iya benar, kita bubarin. Apapun yang dilakukan paslon (pasangan calon), baik nomor dua, nomor tiga, bila kegiatannya tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu, maka kita bubarkan," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Minggu (26/3) malam.

Tidak hanya itu, kampanye bisa dibubarkan meski tim dari pasangan calon telah mengantongi izin atau sudah melakukan pemberitahuan untuk kegiatan kampanye, jika ada alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, poster, dan sebagainya di lokasi kegiatan.


"Kalau ada pemberitahuan, namun menggunakan APK, ya kita turun-turunin, nggak peduli itu paslon nomor berapa. Melanggar kita tindak," kata Puadi.

Dikatakan Puadi, kegiatan yang terdaftar saja selalu diawasi, apalagi yang tidak.

"Meski ada pemeberitahuan kita awasi, misal ada pemberitahuan paslon mau tatap muka dengan warga, ya kita awasi. Jangan sampai, ada politik uang, dan pelanggaran lainnya, kalau ada ya kita tindak lanjuti," tukasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya