Berita

imigran/net

Pertahanan

Hendak Ke Malaysia, 78 Imigran Ilegal Bangladesh Dibantu Tiga WNI

MINGGU, 26 MARET 2017 | 04:33 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 78 imigran asal Bangladesh diamankan polisi di wilayah Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Donald Ginting membeberkan imigran asal negeri Asia Selatan itu rencananya akan dipekerjakan di Malaysia secara ilegal.

Menurut Donald, saat ini pihaknya sudah mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aksi penyelundupan manusia ini. Mereka adalah A (51) warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai; JM (41), warga Tangerang Selatan; dan S (52), warga Dumai Barat, Dumai.


"Ke-78 imigran itu dibawa dari Jakarta menuju Riau melalui udara. Untuk pemberangkatannya, ketiga WNI itu yang mengurus,"kata Donald kepada wartawan, Sabtu (25/3)

Donald menambahkan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. A berperan sebagai penjemput imigran untuk dibawa menuju pemondokan di Dumai. Selain itu, A mengurus keperluan sehari-hari para imigran.

Sementara JM, perannya sebagai pengurus di Jakarta. Setelah di Jakarta JM menampung para imigran di rumahnya untuk kemudian dikirim ke Dumai dengan mengunakan angkutan bus. Adapun tersangka S berperan sebagai pemodal yang menyuruh untuk menjemput para imigran dan mengatur keberangkatan imigran ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini imbuh Donald setelah polisi pada 24 Maret 2017 lalu melakukan patroli di sekitar di Dumai Barat. Saat itu petugas menemukan sejumlah imigran. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih banyak teman mereka di rumah S. Polisi pun bergerak ke sana dan menemukan lagi sebanyak 74 imigran.

"Dari hasil pemeriksaan dokumen hanya ditemukan 31 paspor dan visa yang masa berlakunya sudah habis. Saat ini kita masih mencari satu tersangka lagi dalam kasus ini,"demikian Donald.[san]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya