Berita

Rhoma-Ridho

Hukum

Sedih Baru Tahu Ridho Doyan Nyabu, Rhoma Irama Mengaku Makin Semangat

MINGGU, 26 MARET 2017 | 01:22 WIB | LAPORAN:

Pedangdut Rhoma Irama baru tahu kalau anakanya Ridho Rhoma, mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Rhoma pun baru tahu jika anaknya sudah mengonsumsi barang haram itu selama dua tahun.

Hal itu disampaikan Rhoma saat menjenguk Ridho di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam. Dia mengaku sedih dan menyebut sang anak merupakan korban dari peredaran narkoba.

"Sebagai orang tua (saya merasa) kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini," ungkap Rhoma


Namun demikian, pria yang biasa disebut dengan Raja Dangdut itu tetap akan taat prosedur hukum dan akan mengawal puteranya yang sudah jadi tersangka itu untuk direhabilitasi.

Ketua Umum Partai Idaman ini juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berkomitmen untuk mengikuti proses hukum dalam kasus anaknya ini.

"Tentunya dalam hal ini saya akan taat kepada prosedur hukum sepertinya ini direhab karena ini (Ridho Rhoma) bukan pengedar," kata Rhoma

Tak sampai disana, Rhoma bahkan mengaku semakin semangat untuk memerangi peredaran narkoba.

"Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba," tegas Rhoma.

Untuk diketahui, Ridho yang ditangkap polisi di sebuah Hotel, Sabtu (25/3) dini hari itu dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya