Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penanggung Jawab Aksi Cor Kaki Segera Dipanggil Polisi

SABTU, 25 MARET 2017 | 11:14 WIB | LAPORAN:

Sesuai aturan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kepolisian dapat mengusut kasus kematian peserta aksi cor kaki tolak pabrik semen, Patmi (48).

Secara yuridis polisi akan menyelidiki kasus tersebut lewat delik umum tanpa harus menunggu laporan.

"Masih kita (penyidik) cek. Seperti apa kebenarannya. Saya belum dapat info. Kita tunggu nanti," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono kepada redaksi, Sabtu (25/3).


Penanggung jawab aksi menjadi salah satu pihak yang wajib bertanggungjawab atas insiden tersebut. Apalagi, jika hilangnya nyawa Patmi, terjadi karena unsur kelalaian. Sesuai aturan pasal 359 KUHP tentang penyebab kematian karena kelalaian yang dilakukan oleh orang lain.

Pasalnya, dalam aksi cor kaki tolak pabrik semen tersebut, sudah terkoordinasi dengan baik oleh penanggung jawab aksi. Namun, penanggung jawab aksi diduga abai terhadap anjuran medis yang kerap disampaikan sebelumnya.

"Kalau dimintai keterangan (ke penanggungjawab aksi) kan bisa. Kalau bisa sesegera mungkin. Nanti, penyidik yang menentukan," tutur Argo.

Seperti diketahui, Patmi meninggal dunia karena mengalami serangan jantung, Selasa (21/3) dinihari. Nyawa warga Tambakromo, Pati, Jawa Tengah itu, tidak tertolong saat akan dibawa menuju RS Sint Carolus Jakarta dari kantor YLBHI.

Sebelumnya, korban diketahui ikut dalam aksi cor kaki di depan Istana Negara untuk menolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Saat itu, sempat ada imbauan dari ahli kesehatan jika mengecor kaki berisiko tinggi dan berdampak buruk pada kesehatan. Namun, penanggungjawab aksi diduga abai dengan imbauan tersebut. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya