Berita

Andi/net

Hukum

Setelah Andi Narogong, KPK Bidik Pihak Swasta Dalam Konsorsium e-KTP

JUMAT, 24 MARET 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti pada pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada pihak lain yang dijadikan tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tersangka baru ini mengarah ke pihak swasta, termasuk pimpinan pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP. Saat ini kata Febri, penyidik sedang memantapkan bukti untuk menetapkan pihak lain yang secara bersama-sama melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bukti itu, kata Febri, dimantapkan melalui penyidikan Andi Narogong yang diduga berperan kuat dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.


"Kemungkinan tersangka baru lihat bukti yang dimiliki. Saat ini kluster kedua, di sektor swasta. Kita akan gali lebih jauh karena peran AA cukup luas, dari bahas anggaran sampai pengadaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Febri menambahkan, pengembagan penyidikan terhadap Andi Narogong juga mengarah kepada sumber dana untuk memuluskan proyek e-KTP di DPR maupun  pemerintah. Diketahui sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR ikut kecipratan dalam perjalanan proyek e-KTP.

"Langkah pertama sudah diproses, tahap kedua sudah tetapkan satu tersangka. Kita akan dalami dari mana sumber dananya," jelas dia.

Dalam kasus e-KTP, banyak pihak swasta yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK, salah satunya yakni Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang S Sudiharjo. Nama Anang sendiri juga termaktub dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Anang disebut menyediakan uang untuk para anggota DPR RI. Uang tersebut dikatakan sebagai suksesi pembahasan anggaran proyek e-KTP atau dengan kata lain, pemberian uang dilakukan agar Komisi II menyetujui formulasi anggaran proyek e-KTP yang disusun Kemendagri. Nominal uang yang diberikan Anang pun beragam, totalnya berkisar antara Rp 10 miliar dan 700 ribu dolar Amerika Serikat.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya