Berita

Andi/net

Hukum

Setelah Andi Narogong, KPK Bidik Pihak Swasta Dalam Konsorsium e-KTP

JUMAT, 24 MARET 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti pada pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada pihak lain yang dijadikan tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tersangka baru ini mengarah ke pihak swasta, termasuk pimpinan pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium proyek e-KTP. Saat ini kata Febri, penyidik sedang memantapkan bukti untuk menetapkan pihak lain yang secara bersama-sama melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bukti itu, kata Febri, dimantapkan melalui penyidikan Andi Narogong yang diduga berperan kuat dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.


"Kemungkinan tersangka baru lihat bukti yang dimiliki. Saat ini kluster kedua, di sektor swasta. Kita akan gali lebih jauh karena peran AA cukup luas, dari bahas anggaran sampai pengadaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Febri menambahkan, pengembagan penyidikan terhadap Andi Narogong juga mengarah kepada sumber dana untuk memuluskan proyek e-KTP di DPR maupun  pemerintah. Diketahui sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR ikut kecipratan dalam perjalanan proyek e-KTP.

"Langkah pertama sudah diproses, tahap kedua sudah tetapkan satu tersangka. Kita akan dalami dari mana sumber dananya," jelas dia.

Dalam kasus e-KTP, banyak pihak swasta yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK, salah satunya yakni Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang S Sudiharjo. Nama Anang sendiri juga termaktub dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Anang disebut menyediakan uang untuk para anggota DPR RI. Uang tersebut dikatakan sebagai suksesi pembahasan anggaran proyek e-KTP atau dengan kata lain, pemberian uang dilakukan agar Komisi II menyetujui formulasi anggaran proyek e-KTP yang disusun Kemendagri. Nominal uang yang diberikan Anang pun beragam, totalnya berkisar antara Rp 10 miliar dan 700 ribu dolar Amerika Serikat.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya