Berita

Arief/net

Hukum

Dua Eks Satpam MK Akui Curi Lebih Dari Tiga Berkas Gugatan, Ketua MK Sedang Bohong?

JUMAT, 24 MARET 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian berkas permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai, Papua, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Konstituti (MK). Keduanya merupakan mantan satpam kantor MK dengan inisial S dan EM.

Namun yang cukup mengejutkan dari keterangan dua eks satpam MK yang masuk golongan senior itu kepada polisi, ternyata keduanya tak hanya mencuri berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono membeberkan keduanya juga mengaku mencuri berkas sengketa wilayah lainnya.

"EM dan SA mengaku diperintah oleh Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat R. Jadi R memerintahkan tersangka EM ini untuk mengambil berkas. Berkas pemilihan dari daerah yang pertama dari Papua," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (24/3)


R yang dibeberkan Ketua MK Arief Hidayat adalah Rudi Harianto itu pun memerintahkan EM untuk mendatangi kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Untuk mengambil berkas ini. Kemudian di tempat lain juga, besoknya itu Kasubag ini memerintahkan tersangka SA ini untuk mengambil berkas juga," ujar Argo.

Melalui keterangan yang diterima dari penyidik, ucap Argo, dua satpam tersebut tak hanya mengambil berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada ada DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Salatiga (Jawa Tengah), kemudian ada Sangi (Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara)," kata Argo

Argo pun membeberkan, Kasubbag MK tersebut menyuruh EM pada 27 Februari 2017 sekitar pukul 19.45 WIB di Kementerian Desa Tertinggal.

"Perintahnya suruh ambil berkas hasil Pilkada Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulawesi Selatan), dan Bengkulu," beber Argo.

Keesokan harinya, Kasubbag tersebut memerintahkan tersangka SA untuk mengambil berkas. Setelahnya, kedua satpam itu, memasukkan berkas pilkada di Salatiga, Sangihe, Daerah Istimewa Yogyakarta dan memasukkan ke tas milik EM lalu disimpan di lokernya SA.

"Besoknya kemudian fotocopy ini diserahkan kepada seorang Kasubbag Humas ini di kawasan Gedung RRI," rinci Argo.

Pernyataan Argo ini jelas menimbulkan tanda tanya besar terhadap jajaran pimpinan dan sekretaris jenderal (sekjen) di tubuh MK. Pasalnya laporan polisi yang beredar dan dilaporkan oleh MK tertulis telah kehilangan berkas permohonan gugatan pilkada dokumen asli permohonan hilang dari Kabupaten Dogiyai Papua, dan fotocopy surat kuasa, dan daftar bukti pemohon kabupaten Aceh Singkil. Setelah itu, masih dalam laporan polisi yang beredar, pelapor dan saksi melihat rekaman CCTV, dan diketahui dokumen tersebut diambil para terlapor tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban.

Kemarin, Rabu (22/3), Ketua MK Arief mengklaim dokumen yang hilang tersebut hanya satu lembar eksemplar atau selembar surat permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

Pernyataan Arief jelas bertolak belakang dengan pernyataan Sekjen MK, Guntur Hamzah, yang membantah MK telah kecolongan berkas asli pelaporan gugatan sengketa Pilkada 2017 di Kabupaten Dogiyai yang dilaporkan kubu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Markus Waine-Angkian Goo.

"Perlu kami klarifikasi itu ada‎lah tidak benar. Yang benar adalah bahwa berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK tetap ada yang asli," kata Guntur saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Namun demikian, pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo hari ini justru semakin membuat publik makin tidak yakin pada lembaga MK. Bagaiamana tidak, pernyataan Argo yang didapatkannya dari pengakuan dua eks satpam MK bahwa berkas yang dicuri bukan hanya berkas sengketa Dogiyai Papua dan Aceh Singkil jelas menekankan jika pimpinan MK kembali berbohong. Sampai hari ini, baik Ketua maupun Sekjen MK belum memberikan keterangan bahwa bekras yang dicuri juga diambil dari berkas gugatan daerah Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulawesi Selatan), Bengkulu dan di Salatiga (Jawa Tengah), Sangihe (Sulawesi Utara) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya