Berita

Foto: Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ton Kelapa Dan Kerang

JUMAT, 24 MARET 2017 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam rangka operasi rutin yang dilakukan bersama lembaga terkait untuk mengamankan wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kelapa sebanyak 120 ton dan kerang atau keong sebanyak 4 ton ke Malaysia.

KN. Bintang Laut 4801 merupakan unsur operasi yang melakukan penangkapan terhadap kapal kargo KLM. Harapan Bersama 01 di wilayah Perairan Selat Durian, Provinsi Riau pada Minggu (19/3). Kapal berbendera Indonesia itu ditengarai berlayar dari Kuala Enok, Provinsi Riau menuju Batu Pahat, Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dokumen-dokumen kapal, tidak ditemukan surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk muatan kelapa dan kerang keong. Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal menuju Pangkalan Kamla Zona Maritim Barat di Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Menindaklanjuti berita ini, Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Ari Soedewo, memerintahkan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI Kombes Pol. Drs. Janner H.R. Pasaribu untuk meninjau langsung ke lapangan. Koordinasi dilakukan juga dengan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Prasetyo, Komandan KN. Bintang Laut 4801 Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan, serta perwakilan dari Ditjen Bea dan Cukai dan Bidang Penyidikan Kanwil Khusus DJBC Kepri.

Pada Selasa (21/3) dilakukan gelar perkara di Kantor Kamla Zona Maritim Barat dan hasilnya ditetapkan bahwa KLM. Harapan Bersama 01 melakukan tindak pidana kepabeanan.

Terdakwa melanggar Pasal 9A ayat (3) UU 17/2006 tentang Perubahan UU 10/1995 tentang Kepabeanan yaitu tidak menyerahkan outward manifest (daftar barang niaga) untuk barang ekspor kelapa dan kerang/keong.

Selanjutnya KLM. Harapan Bersama 01 dikawal oleh dua orang awak KN. Bintang Laut 4801 dan dua orang personel UPH untuk di adhoc menuju dermaga KPPBV B Tanjung Balai Karimun untuk serah terima kapal, tahanan dan berkas perkara. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya