Berita

Nararogong/net

Hukum

KPK Amankan 200 ribu dolar AS Saat Penangkapan Rekan Setya Novanto

JUMAT, 24 MARET 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari kedepan. Pihak yang disebut-sebut rekan Ketua DPR RI Setya Novanto itu ditahan di Rutan C-1 gedung lama KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, saat penangkapan Andi di sebuah cafe di kawasan Tebet, penyidik juga mengamankan dua orang pria yang diketahui merupakan adik dari Andi Narogong dan teman dari adik Andi. Menurut Febri kedua pria tersebut juga ikut diamankan penyidik pada 23 Maret 2017 malam. Namun kedua pria tersebut hanya bersatus saksi.

"Pada saat melakukan penangkapan kita juga menemukan barang bukti elektronik dan uang sebesar USD 200 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).


Sebelumnya, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP lantaran melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. KPK juga telah mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan Andi dalam penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Nama Andi juga paling banyak disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Andi diduga memberikan sejumlah uang pada anggota DPR seperti Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, dan lainnya. Bahkan Andi juga pernah memberikan uang pada Gamawan Fauzi melalui adiknya, Afdal Noverman pada Maret 2011.

Atas perbuatannya Andi Narogong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 KUHP.

Terkait kedekatan dengan Andi, Novanto memang mengaku kenal dan pernah melakukan pertemuan. Novanto menuturkan, dirinya bertemu Andi dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Novanto juga berposisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3) lalu.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya