Berita

Nararogong/net

Hukum

KPK Amankan 200 ribu dolar AS Saat Penangkapan Rekan Setya Novanto

JUMAT, 24 MARET 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari kedepan. Pihak yang disebut-sebut rekan Ketua DPR RI Setya Novanto itu ditahan di Rutan C-1 gedung lama KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, saat penangkapan Andi di sebuah cafe di kawasan Tebet, penyidik juga mengamankan dua orang pria yang diketahui merupakan adik dari Andi Narogong dan teman dari adik Andi. Menurut Febri kedua pria tersebut juga ikut diamankan penyidik pada 23 Maret 2017 malam. Namun kedua pria tersebut hanya bersatus saksi.

"Pada saat melakukan penangkapan kita juga menemukan barang bukti elektronik dan uang sebesar USD 200 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).


Sebelumnya, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP lantaran melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. KPK juga telah mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan Andi dalam penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Nama Andi juga paling banyak disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Andi diduga memberikan sejumlah uang pada anggota DPR seperti Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, dan lainnya. Bahkan Andi juga pernah memberikan uang pada Gamawan Fauzi melalui adiknya, Afdal Noverman pada Maret 2011.

Atas perbuatannya Andi Narogong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 KUHP.

Terkait kedekatan dengan Andi, Novanto memang mengaku kenal dan pernah melakukan pertemuan. Novanto menuturkan, dirinya bertemu Andi dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Novanto juga berposisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3) lalu.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya