Berita

Nararogong/net

Hukum

KPK Amankan 200 ribu dolar AS Saat Penangkapan Rekan Setya Novanto

JUMAT, 24 MARET 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari kedepan. Pihak yang disebut-sebut rekan Ketua DPR RI Setya Novanto itu ditahan di Rutan C-1 gedung lama KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, saat penangkapan Andi di sebuah cafe di kawasan Tebet, penyidik juga mengamankan dua orang pria yang diketahui merupakan adik dari Andi Narogong dan teman dari adik Andi. Menurut Febri kedua pria tersebut juga ikut diamankan penyidik pada 23 Maret 2017 malam. Namun kedua pria tersebut hanya bersatus saksi.

"Pada saat melakukan penangkapan kita juga menemukan barang bukti elektronik dan uang sebesar USD 200 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).


Sebelumnya, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP lantaran melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. KPK juga telah mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan Andi dalam penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Nama Andi juga paling banyak disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Andi diduga memberikan sejumlah uang pada anggota DPR seperti Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, dan lainnya. Bahkan Andi juga pernah memberikan uang pada Gamawan Fauzi melalui adiknya, Afdal Noverman pada Maret 2011.

Atas perbuatannya Andi Narogong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 KUHP.

Terkait kedekatan dengan Andi, Novanto memang mengaku kenal dan pernah melakukan pertemuan. Novanto menuturkan, dirinya bertemu Andi dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Novanto juga berposisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3) lalu.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya