Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Tak Ada Keraguan KPK Mentersangkakan Setya Novanto

JUMAT, 24 MARET 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diragukan berani menyeret Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, sejak kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu ditangani, tidak ada keraguan untuk menetapkan status tersangka seseorang.

Siapapun akan diproses selama ada dua alat bukti yang cukup.


"Kalau memang alat bukti itu ada dia (Setya Novanto) akan tetap jadi tersangka," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Ia meminta masyarakat untuk bersabar, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka perlu waktu karena harus didasari fakta dan bukti-bukti yang cukup.

"Sidang harus kita ikuti dulu, penyidik masih bekerja keras untuk melakukan telaahan dan menemukan bukti-bukti petunjuk lainnya," ujarnya.

Setya Novanto turut disebut dalam dakwaan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Kedua mantan pejabat eselon dua Kementerian Dalam Negeri ini didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan pengusaha rekanan Kemendagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, Setya Novanto dan Drajat Wisnu Setiawan.

Dalam dakwaan disebut juga Setya Novanto dan Andi Narogong menerima uang sejumlah Rp 574 miliar yang diduga dari hasil korupsi e-KTP. Dari kasus tersebut negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya