Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Tak Ada Keraguan KPK Mentersangkakan Setya Novanto

JUMAT, 24 MARET 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diragukan berani menyeret Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, sejak kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu ditangani, tidak ada keraguan untuk menetapkan status tersangka seseorang.

Siapapun akan diproses selama ada dua alat bukti yang cukup.


"Kalau memang alat bukti itu ada dia (Setya Novanto) akan tetap jadi tersangka," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Ia meminta masyarakat untuk bersabar, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka perlu waktu karena harus didasari fakta dan bukti-bukti yang cukup.

"Sidang harus kita ikuti dulu, penyidik masih bekerja keras untuk melakukan telaahan dan menemukan bukti-bukti petunjuk lainnya," ujarnya.

Setya Novanto turut disebut dalam dakwaan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Kedua mantan pejabat eselon dua Kementerian Dalam Negeri ini didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan pengusaha rekanan Kemendagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, Setya Novanto dan Drajat Wisnu Setiawan.

Dalam dakwaan disebut juga Setya Novanto dan Andi Narogong menerima uang sejumlah Rp 574 miliar yang diduga dari hasil korupsi e-KTP. Dari kasus tersebut negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya