Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

Andi Narogong Resmi Ditahan Supaya Tidak Kabur

JUMAT, 24 MARET 2017 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya berubah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) periode 2012-2013.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan penahanan terhadap Andi didasari dengan berbagai alasan. Salah satunya, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berkaitan kasus korupsi e-KTP.

Andi Agustinus resmi ditahan KPK per hari ini, Jumat (24/3).


"Tersangka AA banyak tahu tentang ini (kasus e-KTP), selain tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Yang paling penting yang bersangkutan diperlukan pemeriksaan secara intensif," jelas Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat disinggung mengenai tempat Andi mendekam, Basaria belum mau berkomentar banyak. Menurutnya saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan Andi dalam kasus yang telah memasuki persidangan ketiga.

Dari pemeriksaan itu, sambung Basaria, diharapkan KPK bisa melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Jadi nanti ikuti perkembangannya," ujar Basaria.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka yang namanya disebut bersama-sama terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagi, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyatakan keduanya bersama-sama Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setiawan melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya