Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

Andi Narogong Resmi Ditahan Supaya Tidak Kabur

JUMAT, 24 MARET 2017 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya berubah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) periode 2012-2013.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan penahanan terhadap Andi didasari dengan berbagai alasan. Salah satunya, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang berkaitan kasus korupsi e-KTP.

Andi Agustinus resmi ditahan KPK per hari ini, Jumat (24/3).


"Tersangka AA banyak tahu tentang ini (kasus e-KTP), selain tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Yang paling penting yang bersangkutan diperlukan pemeriksaan secara intensif," jelas Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat disinggung mengenai tempat Andi mendekam, Basaria belum mau berkomentar banyak. Menurutnya saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan Andi dalam kasus yang telah memasuki persidangan ketiga.

Dari pemeriksaan itu, sambung Basaria, diharapkan KPK bisa melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Jadi nanti ikuti perkembangannya," ujar Basaria.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka yang namanya disebut bersama-sama terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagi, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyatakan keduanya bersama-sama Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setiawan melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya