Berita

Hukum

Dituduh Menipu, Ketum PARFI Terancam Dilaporkan Polisi

JUMAT, 24 MARET 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang baru terpilih 12 Maret 2017 lalu, Febryan Aditya terancam dilaporkan ke kepolisian terkait kasus penipuan.

Pria asal Bone Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum Keluarga Film dan Televisi (KFT) ini, oleh kuasa hukum PT Citra Duta Bupolo, dianggap menerima uang lebih dari Rp 400 juta dengan iming-iming proyek wisata Pulau Buru, Maluku.

"Ternyata hingga saat ini pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Padahal klien kami sudah menyerahkan uang yang diterima Febryan untuk keperluan administrasi proyek yang dijanjikan dari Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa," ujar kuasa hukum PT Citra Duta Bupolo, Hasrul Buamona, melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.


Sekedar diketahui, usai Gatot Bramamusti yang terbelit kasus narkoba, jabatan ketum PARFI berpindah ke Andryega Da Silva. Ironisnya, Andryega terlilit utang dengan Febryan Aditya yang menjabat sebagai ketua umum KFT sehingga dilengserkan melalui sebuah mosi tidak percaya yang disampaikan pengurus PARFI karena kasus tersebut.
 
Sejak saat itu, melalui Dewan Pembina Organisasi, akhirnya sejak 18 Januari 2017 PARFI dipimpin Wieke Widowati, pemain film senior yang juga merupakan pengurus PARFI.
 
Namun setelah kongres Mataram lalu, PARFI dilanda polemik yang membelah kepengurusan lembaga tersebut. Marcella Zalianty memimpin PARFI56, sedangkan Dewan Pertimbangan Organisasi mengangkat Andryega Da Silva sebagai Ketua PB PARFI.
 
Ironisnya, Febryan Aditya adalah orang yang memproses hukum Andryega Da Silva ke polisi, sehingga menyebabkan lengsernya Andryega dari kursi Ketua PARFI karena kasus penipuan tersebut.
 
Dan akhirnya, Febryan yang kini telah menjadi Ketua PARFI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) menggusur Wieke Widowati dari jabatan Ketum PARFI.

"Dan sekarang, kita akan adukan Febryan yang terindikasi penipuan. Bagaimana mungkin menghasilkan film bermutu kalau Ketua Umumnya menipu," ujar Hasrul.
 
Hasrul membeberkan, pada tahun 2015 lalu, Febryan menjanjikan pekerjaan proyek wisata di Pulau Buru, Maluku melalui Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa dengan total kontrak Rp 36 miliar. Kemudian, dengan dalih untuk studi kelayakan dan survei yang dibebankan kepada PT Citra Duta Bupolo, meminta dana Rp 400 juta.
 
"Alasan uang itu, katanya untuk studi biaya studi kelayakan dan survei lokasi pekerjaan. Uang itu akhirnya diberikan dan Surat Perintah Kerja (SPK) juga sudah diterbitkan oleh Yayasan Sentra Global Jaya Bahana Bangsa yang diteken Edy Subagyo Sudrajad sebagai Ketua Yayasan," ujarnya.
 
Namun ternyata, kata Hasrul lagi, setelah SPK keluar dan PT Citra Duta Bupolo sudah mengeluarkan dana kelayakan itu malah kesannya Febryan dan yayasan berupaya tidak punya itikad baik dalam pekerjaan.

"Makanya, sekarang setelah selama dua tahun tidak pernah jelas akan kami gugat secara perdata Ferbyan Aditya dan pihak yayasan yang kabarnya Ari Sigit, cucu mantan presiden Soeharto, sebagai pembina yayasan tersebut," ujarnya.[wid]
 


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya