Berita

Politik

Rekomendasi Panwaslu Kepulauan Yapen Dinilai Salah

JUMAT, 24 MARET 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kisruh Pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua kembali muncul pasca pemungutan suara ulang (PSU) di 25 kampung pada Distrik Yapen Barat dan satu kampung di Distrik Wonawa pada 10 Maret 2017 lalu.

Kekisruhan kali ini dipicu karena adanya rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen yang mendiskualifikasi pasangan nomor urut satu, Tonny Tesar-Frans Senandi.

Alasannya, pasangan petahana itu dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena telah memobilisasi massa yang bukan warga setempat untuk mencoblos.


Rekomendasi itu menjadi kontroversi mengingat peluang pasangan yang diusung Partai Demokrat itu menang cukup besar. Pasalnya, pasangan ini unggul dalam pencoblosan 15 Februari 2017 lalu.

Semakin kontroversi lantaran rekomendasi itu hadir sebelum penghitungan hasil PSU dilakukan.  

Pelapor isu mobilisasi, yakni dari pihak pasangan nomor urut lima Benyamin Arisoy-Nathan Bonai, juga mengadukan persoalan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Di Bawaslu, sejumlah saksi dihadirkan untuk membedah duduk perkara kasus ini. Dari pihak tergugat. Tonny Tesar-Frans Senandi bahkan mendatangkan calon wakil bupati dari pasangan nomor urut enam, Saul Ayomi.

Dalam keterangannya, Saul secara tegas membantah adanya penggerakkan massa yang dilakukan pasangan nomor urut satu saat PSU.

"Saya membantah itu karena saya selaku calon wakil bupati pasangan nomor enam, punya timses di kampung lokasi PSU ini dan mereka menyampaikan bahwa tidak ada mobilisasi massa yang dilakukan oleh paslon manapun," ujar Saul dalam keterangannya, Kamis (23/3).

Dijelaskan Saul, seandainya ada penggerakan orang dari luar untuk memilih pasangan calon tertentu akan percuma. Sebab, pencoblosan hanya bisa dilakukan orang-orang yang tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).
Sehingga, orang luar yang datang hanya membawa formulir C6 bisa dipastikan tak diperbolehkan mencoblos.

"Jadi masyarakat kalau ada nama di DPT itu dipanggil maju dan memilih, kalau tidak ada, tidak memilih. Itu yang terjadi di sana," kata dia.

Kata Saul, pergerakan orang yang disebut dari luar Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan relawan, saksi dan timses pasangan petahana.

Massa itu berjumlah 100 orang dan hadir pada tanggal 10 Maret 2017 untuk menjalankan peran masing-masing. Mereka seharusnya sejak tanggal 7 Maret 2017 telah tiba ke dua distrik. Namun karena ada aksi penghadangan, massa baru tiba ketika hari pemilihan.

"Drop-an massa yang dilakukan pada tanggal 7 Maret itu timses serta relawan dari pasangan calon nomor urut satu, karena saya lihat itu melalui ID card-nya. Tetapi pada saat masuk ke Distrik Yapen Barat digagalkan oleh anggota DPR Provinsi Papua, Yan Mandenas dan Ronald Warobay. Jadi kapal itu tidak sampai ke distrik itu. Saya sempat jumpai dalam perjalanan di Pulau Yanusi, kapal itu tidak sampai ke tujuan tapi dia balik ke Serui," jelasnya.

"Karenanya rekomendasi diskualifikasi yang dikeluarkan Panwaslu tak tepat. Sebab tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya