Berita

Hukum

Senin, Rizal Kobar dan Jamran Berstatus Terdakwa

KAMIS, 23 MARET 2017 | 21:53 WIB | LAPORAN:

. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menentukan jadwal sidang perdana terhadap Jamran dan Rizal Kobar. Sepasang bersaudara itu adalah tersangka kasus dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu diungkapkan adik kandung kedua tersangka, Herawati, saat menghadiri acara "Kembalinya Tokoh Nasional Sri Bintang Pamungkas (SBP) di Tengah Rakyat dan Doa Bersama untuk Rizal dan Jamran", di Rumah Kedaulatan Rakyat Guntur 49, Setiabudi, Jaksel, Kamis (23/3).

"Sidang perdana Rizal dan Jamran di PN Jaksel tanggal 27 Maret (Senin minggu depan)," ungkap wanita yang akrab disapa Wati itu.


Dia berharap seluruh pihak yang bersimpati pada Rizal dan Jamran mau hadir di persidangan mendatang. Dia meminta keadilan yang berhak didapatkan oleh dua tersangka.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah melimpahkan berkas perkara tahap dua sekaligus tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Rizal dan Jamran ditangkap polisi hampir berbarengan dengan penangkapan delapan aktivis politik pada 2 Desember 2016.

Mereka dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman paling tinggi enam tahun penjara. Kakak beradik itu diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya