Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Nenek Minah Dipenjara, Kok Anggota Dewan Ini Bebas Keluar Masuk Senayan

KAMIS, 23 MARET 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Proses penegakan hukum di Indonesia dirasa masih berat sebelah. Bagaimana tidak, Nenk Minah yang didakwa mencuri tiga buah kakao langsung dipenjara, sementara anggota DPR RI, Zulfadhli masih berkeliaran keluar masuk gedung dewan Senayan, padahal sudah didakwa korupsi puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Kalimantan Barat.

Begitu dikatakan Koordinator Jong Borneo Anti Koruptor, Andhika dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/3).

"Prinsip persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pada Pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan," tegasnya.


Menurut Andhika, dengan tidak ditahannya Zulfadhli, maka tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa juga melakukan perbuatan yang sama di kasus lain.

"Demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum," jelasnya.

Andhika menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus yang terjadi saat Zulfadhli masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar tersebut.

"Kami Jong Borneo Anti Koruptor merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa. Kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli apakah bisa meyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat," tandasnya.

Terdakwa Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran Untan (Universitas Negeri Tanjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.

Atas dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfadli telah merugikan keuangan negara yang telah dihitung oleh BPK, yakni Bansos KONI sebesar Rp.15,242 milyar , dan Bansos Fakultas Kedokteran Untan Rp.5 milyar , total Rp.20,242 milyar. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya