Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Nenek Minah Dipenjara, Kok Anggota Dewan Ini Bebas Keluar Masuk Senayan

KAMIS, 23 MARET 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Proses penegakan hukum di Indonesia dirasa masih berat sebelah. Bagaimana tidak, Nenk Minah yang didakwa mencuri tiga buah kakao langsung dipenjara, sementara anggota DPR RI, Zulfadhli masih berkeliaran keluar masuk gedung dewan Senayan, padahal sudah didakwa korupsi puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Kalimantan Barat.

Begitu dikatakan Koordinator Jong Borneo Anti Koruptor, Andhika dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/3).

"Prinsip persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pada Pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan," tegasnya.


Menurut Andhika, dengan tidak ditahannya Zulfadhli, maka tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa juga melakukan perbuatan yang sama di kasus lain.

"Demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum," jelasnya.

Andhika menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus yang terjadi saat Zulfadhli masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar tersebut.

"Kami Jong Borneo Anti Koruptor merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa. Kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli apakah bisa meyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat," tandasnya.

Terdakwa Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran Untan (Universitas Negeri Tanjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.

Atas dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfadli telah merugikan keuangan negara yang telah dihitung oleh BPK, yakni Bansos KONI sebesar Rp.15,242 milyar , dan Bansos Fakultas Kedokteran Untan Rp.5 milyar , total Rp.20,242 milyar. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya