Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Nenek Minah Dipenjara, Kok Anggota Dewan Ini Bebas Keluar Masuk Senayan

KAMIS, 23 MARET 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Proses penegakan hukum di Indonesia dirasa masih berat sebelah. Bagaimana tidak, Nenk Minah yang didakwa mencuri tiga buah kakao langsung dipenjara, sementara anggota DPR RI, Zulfadhli masih berkeliaran keluar masuk gedung dewan Senayan, padahal sudah didakwa korupsi puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Kalimantan Barat.

Begitu dikatakan Koordinator Jong Borneo Anti Koruptor, Andhika dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (23/3).

"Prinsip persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pada Pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan," tegasnya.


Menurut Andhika, dengan tidak ditahannya Zulfadhli, maka tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa juga melakukan perbuatan yang sama di kasus lain.

"Demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum," jelasnya.

Andhika menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus yang terjadi saat Zulfadhli masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar tersebut.

"Kami Jong Borneo Anti Koruptor merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa. Kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli apakah bisa meyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat," tandasnya.

Terdakwa Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran Untan (Universitas Negeri Tanjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.

Atas dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfadli telah merugikan keuangan negara yang telah dihitung oleh BPK, yakni Bansos KONI sebesar Rp.15,242 milyar , dan Bansos Fakultas Kedokteran Untan Rp.5 milyar , total Rp.20,242 milyar. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya