Berita

Net

Hukum

KPK Tangkap Orang Dekat Novanto Terkait Skandal E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Setelah resmi menetapkan status tersangka, tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Andi ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada siang tadi. Namun, dia belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai proses penangkapan tersebut.

"Penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka AA (Andi Agustinus) hari ini menjelang siang," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (23/3).


Dia hanya memastikan bahwa penangkapan terhadap Andi dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penuntasan korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.

Menurut Febri, penetapan Andi sebagai tersangka merupakan langkah lanjutan dari proses pengembangan kasus tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan proses hukum selanjutnya terhadap Andi.

"Penangkapan dilakukan terhadap tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Saat ini yang bersangkutan masih periksa penyidik," pungkasnya.

Nama Andi Narogong sendiri paling sering muncul dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. KPK juga memiliki bukti peranan penting Andi dalam proses anggaran dan pengadaan e-KTP.

Kongkalikong Andi Narogong juga pernah dibeberkan Direktur Utama PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi dalam persidangan kedua perkara korupsi e-KTP. Bukan hanya itu, berita acara pemeriksaan mantan pimpinan Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menjelaskan bahwa Andi Narogong sering mengurusi proyek-proyek di DPR, dan kenal dekat dengan ketua DPR saat ini Setya Novanto. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya