Berita

Net

Hukum

KPK Jerat Andi Narogong Jadi Tersangka E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 20:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan identitas elektronik (e-KTP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penetapan rekanan pengadaan barang dan jasa di Kementerian Dalam Negeri itu berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya bersama-sama dua terdakwa Irman dan Sugiharto. KPK juga memiliki bukti permulaan yang cukup terkait peran aktif Andi dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan AA sebagai tersangka," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3).


Dia menambahkan, Andi juga menggelar pertemuan dengan terdakwa dan sejumlah pejabat di Kemendagri terkait pembahasan anggaran e-KTP. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto telah memperkaya pihak lain dan merugikan uang negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"(Andi Narogong) koordinator tim Fatmawati untuk memenangkan tender (e-KTP) dan aliran uang kepada panitia pengadaan. Kerugian sekurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai proyek sebesar Rp 5,9 trilun," ujar Alex.

Atas perbuatannya, Andi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Andi sendiri menjadi salah satu saksi yang masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi merupakan pihak yang bersama-sama dengan keduanya dalam melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya