Berita

Net

Hukum

Tiga Anak buah Sri Mulyani Kecipratan Uang E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo mengaku pernah diminta oleh terdakwa Sugiharto untuk menyerahkan uang kepada tiga pegawai Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan.

Hal itu dikatakannya saat bersaksi di sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 23/3).

Wisnu menjelaskan, bukan hanya tiga pegawai Direktorat Anggaran Kemenkeu yang mendapat jatah dari Sugiharto. Dirinya mengaku juga mendapat jatah uang yang diduga dari korupsi proyek tersebut.


Menurutnya, uang untuk pihak Kemenkeu dimasukkan ke dalam amplop warna coklat. Uang itu diterima Wisnu setelah anggaran proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui DPR RI. Saat itu, Wisnu menerima uang di ruang kerja Sugiharto.

"Di situ beliau (Sugiharto) mengatakan 'ini sekadar ucapan terima kasih'," beber Wisnu.

Dia menambahkan, tiga orang dari kementerian pimpinan Sri Mulyani yang ikut menerima uang terima kasih dari Sugiharto yakni atas nama Indra, Asni, dan Asfahan.

Wisnu mengaku tidak tahu persis besarannya lantaran uang tersimpan dalam amplop yang dimasukkan pada sebuah map. Meski demikian, dirinya tidak membantah jika uang terima kasih itu berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Pak Giharto bilang ini uang ucapan terima kasih. Mau dikasih Pak Indra, Bu Asmi, Asfahan pegawai Direktorat Anggaran Kemenkeu," ujarnya. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya