Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Dalam Waktu Dekat KPK Limpahkan Berkas Patrialis Akbar

KAMIS, 23 MARET 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa berkas tersangka kasus suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar bersama pengusaha Basuki Hariman segera selesai.

"Kita sudah periksa orang dari pihak bea dan cukai. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita limpahkan ke pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Kamis, 23/3).

Dia menjelaskan, penyidik melibatkan pejabat dari Ditjen Bea Cukai untuk mendalami perusahan impor daging yang dimiliki Basuki Hariman. Terkait uji materi Undang-Undang 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memuluskan bisnisnya.


"Basuki ini kan importir, sehingga perlu didapatkan bukti-bukti termasuk dari Bea Cukai. Kami ingin lihat bagaimana proses perusahaannya melakukan kegiatan impor," jelas Laode.

Selain Patrialis Akbar dan Basuki Hariman, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kamaludin sebagai perantara suap, dan NG Fenny selaku sekretaris Basuki.

Patrialis dan Kamaludin dijerat pasal 12c atau pasal 11 UU 31/1999 ‎tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Sedangkan, Basuki dan Fenny sebagai pihak pemberi suap dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya