Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Saksi Ungkap Cerita Penyidik KPK Soal Pemeriksaan Aziz Dan Bamsoet

KAMIS, 23 MARET 2017 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi proyek E-KTP untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Dalam persidangan, Miryam sempat menceritakan proses pemeriksaannya oleh penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam mengaku ditekan penyidik saat pemeriksaan.

Miryam mengungkap soal seorang penyidik yang membocorkan kepadanya tentang perilaku dua politikus DPR dari Partai Golkar, Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo, yang bolak-balik ke toilet di tengah pemeriksaan di KPK. Miryam menganggap cerita itu sebagai tekanan mental kepada dirinya.


"Saya diancam, saya ditekan. Katanya (penyidik) 'saya pernah manggil Bamsoet (Bambang Soesatyo) dan Azis (Syamsudin) pernah mencret-mencret (saat diperiksa)'," ungkap Miryam saat bersaksi.

Miryam menjelaskan kepada majelis hakim bahwa keterangannya dalam pemeriksaan di KPK hanyalah untuk menyenangkan hati penyidik. Hal ini yang mendorong dirinya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan hari ini.

"Saya cabut BAP saya, karena waktu itu saya ditekan. Biar cepat keluar saya jawab saja, dan untuk menyenangkan penyidik," ujar Miryam sembari meneteskan air mata.

Miryam mengaku yang disampaikannya dalam BAP soal penerimaan dan pembagian uang tidak benar karena ia memberi keterangan itu di bawah tekanan verbal penyidik KPK.

"Saya sampai muntah pak. Saya nangis di kamar mandi. Saya tertekan sekali karena penyidik bertanya agak mengancam," ungkap Miryam.

Berdasar pengakuan Miryam tersebut, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar memerintahkan menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik yang disebut memberikan tekanan terhadap saksi. Penyidik tersebut akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya