Berita

Net

Hukum

Susun BAP, Miryam Di Bawah Ancaman Penyidik KPK

KAMIS, 23 MARET 2017 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani meneteskan air mata saat menjadi saksi perkara korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Isak tagis Miryam pecah ketika Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-butar menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Dalam kesaksiannya, Miryam mengaku mendapat tekanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan. Dia pun mencabut BAP yang ingin dibacakan oleh Hakim Jhon. Awalnya hakim menanyakan apakah Miryam kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan dijawab tidak kenal. Namun, Hakim Jhon kembali menegaskan hal itu kepada Miryam sebab dalam BAP disebutkan dia mengenal Andi Narogong.


Saat dicecar pertanyaan hakim, tiba-tiba air mata Miryam mengalir deras. Dengan nada lirih, dia menjelaskan alasannya menjawab mengenal Andi Narogong saat diperiksa.

"Pada saat itu saya baru duduk (saat di BAP), itu yang terjadi. Saya diancam sama penyidik tiga orang," bebernya dengan tersedu.

Hakim Jhon meminta agar Miryam dapat tenang dalam memberikan kesaksian. Menurutnya, di dalam persidangan tidak ada tekanan untuk saksi dalam memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Coba saudara bisa untuk tidak menangis dulu. Kalau anda belum siap tidak apa-apa, saya bisa menskors sidang sampai anda siap," jelas Hakim Jhon.

Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Miryam S Handayani disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP sebanyak USD 23 ribu.

Mengenai hal tersebut, Miryam yang saat ini duduk di Komisi V DPR pun membantah. Dirinya mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

"Saya tidak pernah menerima uang yang mulia," tegas Miryam kepada majelis hakim. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya