Berita

Net

Hukum

Susun BAP, Miryam Di Bawah Ancaman Penyidik KPK

KAMIS, 23 MARET 2017 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani meneteskan air mata saat menjadi saksi perkara korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Isak tagis Miryam pecah ketika Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-butar menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Dalam kesaksiannya, Miryam mengaku mendapat tekanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan. Dia pun mencabut BAP yang ingin dibacakan oleh Hakim Jhon. Awalnya hakim menanyakan apakah Miryam kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan dijawab tidak kenal. Namun, Hakim Jhon kembali menegaskan hal itu kepada Miryam sebab dalam BAP disebutkan dia mengenal Andi Narogong.


Saat dicecar pertanyaan hakim, tiba-tiba air mata Miryam mengalir deras. Dengan nada lirih, dia menjelaskan alasannya menjawab mengenal Andi Narogong saat diperiksa.

"Pada saat itu saya baru duduk (saat di BAP), itu yang terjadi. Saya diancam sama penyidik tiga orang," bebernya dengan tersedu.

Hakim Jhon meminta agar Miryam dapat tenang dalam memberikan kesaksian. Menurutnya, di dalam persidangan tidak ada tekanan untuk saksi dalam memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Coba saudara bisa untuk tidak menangis dulu. Kalau anda belum siap tidak apa-apa, saya bisa menskors sidang sampai anda siap," jelas Hakim Jhon.

Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Miryam S Handayani disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP sebanyak USD 23 ribu.

Mengenai hal tersebut, Miryam yang saat ini duduk di Komisi V DPR pun membantah. Dirinya mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

"Saya tidak pernah menerima uang yang mulia," tegas Miryam kepada majelis hakim. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya