Berita

Hukum

Hakim Tipikor Penasaran Istilah Proyek E-KTP Milik Golkar

KAMIS, 23 MARET 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar mendapat informasi terkait istilah proyek pengadaan e-KTP milik Partai Golkar.

Hal itu ditanyakan Hakim John kepada dua mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Efendi dan Teguh Juwarno yang menjadi saksi dalam sidang ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).

Hakim Jhon mengaku ungkapan mengenai proyek e-KTP milik Golkar didapat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah seorang saksi dalam proyek pengadaan e-KTP saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Saksi tersebut, sambung Hakim Jhon, menjelaskan pernah mendengar dalam rapat komisi bahwa proyek e-KTP milik Golkar.

Menurut Hakim Jhon istilah itu sangat unik sebab, sepanjang yang diketahuinya, partai di DPR semua bersaudara.

"Pernah dengar saudara saksi? Bisa jelaskan seperti apa istilah ini," tanya Jhon kepada kedua saksi.

Teguh dan Taufik pun kompak mengaku tidak pernah dengar.

"Enggak pernah dengar dan enggak ada itu," ucap Teguh menjawab pertanyaan Hakim Jhon

Hakim John langsung beralih ke Taufik yang terlihat mengangguk-anggukkan kepalanya.

"Saudara Taufik kok angguk-angguk apakah ingin memberikan jawaban yang sama," tanya hakim John.

"Sama enggak tahu yang mulia," kata Taufik.

"Sayang sekali ini padahal saya pengen banget tahu istilah ini. Harapan saya Saudara (Taufik) berikan jawaban yang berbeda," tutur Hakim Jhon.

Diketahui, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto Partai Golkar termasuk salah satu partai yang kecipratan aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Disebutkan Partai Golkar menerima 150 ribu dolar AS dari pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang tersebut merupakan kesepakatan Andi Narogong dan Anas Urbaningrum disebut-sebut untuk kelancaran proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.[wid]








Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya