Berita

Hukum

Taufiq Dan Teguh Mengaku Tak Punya Kuasa Kawal Anggaran E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 13:46 WIB | LAPORAN:

. Dua mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno kompak mengaku tidak memiliki kuasa dalam mengawal anggaran proyek pengadaan e-KTP.

Menurut keduanya, yang berkaitan dengan anggaran adalah Bandan anggaran (Banggar) DPR. Banggar DPR jugalah yang dapat mengawal anggaran proyek pengadaan e-KTP tersebut.

"Yang bisa mengawal itu orang-orang Banggar, kita nggak bisa, itu Banggar ada kaitan dengan anggaran," ungkap Taufik, politisi Partai Demokrat, saat bersaksi dalam sidang ketiga perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).


Irman adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan Sugiharto dalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Teguh Juwarno. Banggar, kata politisi PAN ini, juga berandil terkait penambahan anggaran.

Ketua Komisi VI DPR itu menambahkan, Komisi II hanya mengetahui soal pagu anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.

"Kementerian usulkan anggaran, mereka usulkan kegiatan, misalnya e-KTP. Pemerintah merasa kekurangan anggaran, mereka kemudian mengusulkan. Di komisi (Komisi II) bahas pagu anggaran yang sudah disetujui pemerintah," terang Teguh yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, terungkap pimpinan Banggar DPR ikut kecipratan aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bahkan dalam dakwaan, pimpinan Banggar DPR waktu itu, yakni Olly Dondokambey, Melchias Marchus mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung ikut diperkaya oleh kedua terdakwa.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima 1,4 juta dolar Amerika Serikat (AS), Olly Dondokambey 1,2 dolar AS, Tamsil Lindrung 700 dolar AS, dan Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dolar AS.

Bukan hanya pimpinan Banggar DPR, Taufik Effendi dan Teguh Djuarwarno selaku Wakil Ketua Komisi II DPR juga ikut kecipratan aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP. Taufik disebutkan dalam dakwaan menerima 103.000 dolar AS. Sementara Teguh Djuarwarno 167.000 dolar AS.

Namun dalam kesaksiannya, keduanya kompak membatah tidak menerima. Keduanya juga kompak mengklaim tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang untuk mengawal anggaran e-KTP. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya