Berita

Politik

ASN Harus Jadi Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental

KAMIS, 23 MARET 2017 | 12:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan nasional revolusi mental.

Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema "Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat."


Acara ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/3).
 
Sebagai "Panglima" Revolusi Mental, Puan mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani. Ia juga meminta KemenPANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja," kata Puan dalam acara yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Para Sekjen, Sestama, dan Sesmen Kementerian/Lembaga, Pejabat dan Pegawai di lingkungan KemenPANRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani, selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai jiwa mempunyai jiwa mempunyai sikap yang wajib dimiliki ASN yaitu jiwa yang melayani.
 
Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden 12/2016.

Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya