Berita

Ahmad Dhani

Hukum

Polda Metro Limpahkan Kasus Ahmad Dhani ke Polrestro Jakarta Selatan

KAMIS, 23 MARET 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya (PMJ) melimpahkan kasus dugaan penyebaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani ke Polrestro Jakarta Selatan. Padahal, belum diketahui locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tersebut.

"(Locus delicti) Belakangan ya itu. Kan kita periksa dulu. Intinya penyidik Polrestro Jaksel ikut bekerja membantu menangani kasus di PMJ," timpal Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/3).

Terkait locus delicti tersebut, Argo mencontohkan penanganan kasus yang menjerat Buni Yani. Artinya, locus delicti akan diketahui belakangan, saat akan melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.


"Kayak kasus Buni Yani aja. TKP belakangan kan, di Depok. Baru kita (polisi) kirim (berkas perkara) ke kejaksaan," terangnya.

Menurutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan dengan harapan penanganannya lebih cepat. Mengingat, ada banyak kasus yang ditangani pihak PMJ.

"Laporan di Polda tak ada salahnya dilimpahkan ke Polres. Itu sudah melalui aturan. Jadi, kita tunggu perkembangan dari Polres," imbau Argo.

Sebelumnya, Dhani sendiri dilaporkan pendukung Ahok, Jack Lapian, karena merasa tersinggung dengan unggahan di media sosial Twitter. Dalam salah satu cuitannya, Dhani menyebut pendukung Ahok adalah bajingan yang pantas diludahi. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya