Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Chat Porno Diduga Firza-Rizieq, Ada Apa?

KAMIS, 23 MARET 2017 | 09:23 WIB | LAPORAN:

. Enam pekan telah berlalu sejak pihak Polda Metro Jaya (PMJ) melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Khususnya, terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.

Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ada apa?

"Kita (polisi) masih memerlukan alat bukti yang lain," kilah Kabid Humad PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/3).


Argo bahkan belum memonitor perkembangan kasus yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Termasuk rencana pemeriksaan tokoh agama, atau pun ingormasi terkait pengakuan Firza yang mengakui foto dirinya dalam chat tersebut.

"Belum dapat informasi itu. Nggak tahu saya," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Begitu juga saat ditanyakan terkait adanya kedatangan FPI ke PMJ yang meminta polisi menghentikan kasus Rizieq. Argo pun hanya menjawab singkat.

"Nggak ada itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI, Waluyo Yahya, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima SPDP kasus Firza-Rizieq, awal Februari lalu.

Keluarnya SPDP tersebut, secara tidak langsung ikut menaikkan status kasus Firza dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, dalam SPDP tersebut, pihak PMJ belum menyertakan siapa tersangka yang telah ditetapkan. Baik Firza maupun Rizieq.

"Tapi belum ada tersangkanya," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, 22 Februari lalu.

Meski demikian, menurut Waluyo, meski kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, tidak selalu harus ada penetapan tersangka.

Pihak Kejati pun juga tidak memberikan tenggat waktu kepada polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Boleh (tidak ada tersangka). Sekedar penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangkanya," terang Waluyo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini.

Selain kasus tersebut, Firza tengah sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya