Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Chat Porno Diduga Firza-Rizieq, Ada Apa?

KAMIS, 23 MARET 2017 | 09:23 WIB | LAPORAN:

. Enam pekan telah berlalu sejak pihak Polda Metro Jaya (PMJ) melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Khususnya, terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.

Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ada apa?

"Kita (polisi) masih memerlukan alat bukti yang lain," kilah Kabid Humad PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/3).


Argo bahkan belum memonitor perkembangan kasus yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Termasuk rencana pemeriksaan tokoh agama, atau pun ingormasi terkait pengakuan Firza yang mengakui foto dirinya dalam chat tersebut.

"Belum dapat informasi itu. Nggak tahu saya," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Begitu juga saat ditanyakan terkait adanya kedatangan FPI ke PMJ yang meminta polisi menghentikan kasus Rizieq. Argo pun hanya menjawab singkat.

"Nggak ada itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI, Waluyo Yahya, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima SPDP kasus Firza-Rizieq, awal Februari lalu.

Keluarnya SPDP tersebut, secara tidak langsung ikut menaikkan status kasus Firza dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, dalam SPDP tersebut, pihak PMJ belum menyertakan siapa tersangka yang telah ditetapkan. Baik Firza maupun Rizieq.

"Tapi belum ada tersangkanya," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, 22 Februari lalu.

Meski demikian, menurut Waluyo, meski kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, tidak selalu harus ada penetapan tersangka.

Pihak Kejati pun juga tidak memberikan tenggat waktu kepada polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Boleh (tidak ada tersangka). Sekedar penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangkanya," terang Waluyo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini.

Selain kasus tersebut, Firza tengah sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya