Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Chat Porno Diduga Firza-Rizieq, Ada Apa?

KAMIS, 23 MARET 2017 | 09:23 WIB | LAPORAN:

. Enam pekan telah berlalu sejak pihak Polda Metro Jaya (PMJ) melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Khususnya, terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjerat Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab.

Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ada apa?

"Kita (polisi) masih memerlukan alat bukti yang lain," kilah Kabid Humad PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/3).


Argo bahkan belum memonitor perkembangan kasus yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Termasuk rencana pemeriksaan tokoh agama, atau pun ingormasi terkait pengakuan Firza yang mengakui foto dirinya dalam chat tersebut.

"Belum dapat informasi itu. Nggak tahu saya," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Begitu juga saat ditanyakan terkait adanya kedatangan FPI ke PMJ yang meminta polisi menghentikan kasus Rizieq. Argo pun hanya menjawab singkat.

"Nggak ada itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI, Waluyo Yahya, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima SPDP kasus Firza-Rizieq, awal Februari lalu.

Keluarnya SPDP tersebut, secara tidak langsung ikut menaikkan status kasus Firza dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, dalam SPDP tersebut, pihak PMJ belum menyertakan siapa tersangka yang telah ditetapkan. Baik Firza maupun Rizieq.

"Tapi belum ada tersangkanya," kata Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, 22 Februari lalu.

Meski demikian, menurut Waluyo, meski kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, tidak selalu harus ada penetapan tersangka.

Pihak Kejati pun juga tidak memberikan tenggat waktu kepada polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Boleh (tidak ada tersangka). Sekedar penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangkanya," terang Waluyo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini.

Selain kasus tersebut, Firza tengah sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya